Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ungkap fakta lain: Ratna Sarumpaet operasi plastik, bukan dianiaya

Polisi ungkap fakta lain: Ratna Sarumpaet operasi plastik, bukan dianiaya Prabowo bertemu Ratna Sarumpaet. ©twitter.com/fadlizon

Merdeka.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait kabar Ratna Sarumpaet dianiaya. Ratna disebut mengalami tindak kekerasan usai menghadiri konferensi negara asing di Bandung, Jawa Barat, 21 September lalu.

Ratna tidak melaporkan penganiayaan itu ke polisi dengan alasan masih mengalami trauma. Polisi langsung bergerak menelusuri 23 rumah sakit di Bandung dan 8 di Cimahi, Jawa Barat. Hasilnya nihil.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Barat juga tidak ditemukan ada konferensi negara asing di Jabar pada tanggal 21 September 2018. Kemudian, hasil koordinasi dari pihak Bandara Husein, seperti sopir taksi, avsec, sopir rental, porter, dan tukang parkir, mereka tak mengetahui peristiwa penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Tak terdapat manifest kedatangan atau keberangkatan penumpang atas nama Ratna Sarumpaet," kata Kadiv Humas Irjen Setyo Wasisto dikutip dari laporan hasil penyelidikan viral berita pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Rabu (3/10).

Sementara, Polda Metro Jaya yang ikut menyelidiki menemukan sejumlah fakta lain di Jakarta. Call data record atas nama Ratna Sarumpaet pada 20-24 September diketahui aktif berada di Jakarta.

Lalu, rekening Ratna dan anaknya diketahui melakukan debit di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 20, 21 dan 24 September. Dengan total transaksi sebanyak Rp 90 juta.

"Bagian operasional rumah sakit dan manajer medis membenarkan saudari Ratna dirawat 21-24 September dalam rangka operasi plastik," ungkapnya.

Selain itu, dalam buku registrasi rawat inap di rumah sakit diketahui Ratna Sarumpaet masuk hari Jumat, 21 September 2018 pukul 17.00 WIB. Kemudian pada rekaman CCTV Ratna Sarumpaet keluar dari RS BE pada Senin, 24 September 2018 pukul 21.28 WIB dan pergi dengan menggunakan taksi Blue Bird.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan dialami Ratna Sarumpaet diyakini Capres Prabowo Subianto, politisi Partai Gerindra Fadli Zon dan Koordinator Juru Bicara (Jubir) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang juga Ketua umum pengurus pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak. Mereka mengecam penganiayaan dialami Ratna Sarumpaet.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Orchardz Sawah Besar
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Orchardz Sawah Besar

Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon
Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru pada Sidang PK Perkara Tewasnya Vina dan Eky Cirebon

Bukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI
Heru Budi Tegaskan Kontes Kecantikan Transgender Tidak Berizin: Enggak Ada Kaitan dengan Pemda DKI

Heru memastikan kontes tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya