Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Guru PNS Cabuli 15 Siswa di Cilacap Modus Iming-imingi Nilai Bagus

Polisi Ungkap Guru PNS Cabuli 15 Siswa di Cilacap Modus Iming-imingi Nilai Bagus Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polres Cilacap menangkap seorang guru agama berinisial MAYH (51) karena mencabuli puluhan anak didik sekolah dasar di Kecamatan Patimuan, Cilacap. Aksi itu dilakukan pelaku usai pembelajaran di kelas dengan modus mengiming-imingi korban dengan nilai agama yang bagus.

"Ada 15 korbannya, rata rata korbannya umur 9 tahun dengan beberapa siswi kelas 4 dan kelas 5. Mereka diajak melakukan perbuatan itu dijanjikan nilai pendidikan agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba saat dikonfirmasi, Kamis (9/12).

Korban yang terbujuk rayu akan iming iming pelaku akhirnya diajak perbuatan tidak senonoh itu usai mengajar pendidikan agama selesai atau jam istirahat. Pelaku meminta korban tinggal di dalam dan menutup pintu kelas.

"Jadi pada jam istirahat korban diminta dikelas diajak begituan. Pintu kelas dikunci dari dalam. Bapak ini juga mengajar di banyak kelas. Jadi korbannya banyak siswi masih satu sekolah," jelasnya.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua melaporkan perkara ke polisi bawa anaknya menjadi korban pencabulan. Polisi yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kita periksa saksi dan banyak siswi yang jadi korban dan pelaku mengarah ke guru agama kita tangkap dan sudah kita tahan," ujarnya.

Pelaku merupakan guru berstatus PNS. Ia telah mengajar di sekolah itu selama 14 tahun. Dari hasil pengembangan aksi pelaku berlangsung sejak September 2021 saat sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka. Motif aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yakni karena terdorong hasrat seksual. Sedangkan pelaku diketahui sudah berkeluarga.

"Pelaku masih kategori pencabulan, motifnya hasrat saja. Bahkan satu korban bisa kena lima kali diajak perbuatan begituan," ujarnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti yakni seragam guru dan seragam sekolah yang digunakan para korban.

"Atas kejahatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Guru cabul itu terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala
Niat ke TPQ Buat Mengaji, Lima Bocah Malah Dicabuli Guru dengan Dalih dapat Pahala

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Parah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan

Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya