Polisi Ungkap Guru PNS Cabuli 15 Siswa di Cilacap Modus Iming-imingi Nilai Bagus
Merdeka.com - Polres Cilacap menangkap seorang guru agama berinisial MAYH (51) karena mencabuli puluhan anak didik sekolah dasar di Kecamatan Patimuan, Cilacap. Aksi itu dilakukan pelaku usai pembelajaran di kelas dengan modus mengiming-imingi korban dengan nilai agama yang bagus.
"Ada 15 korbannya, rata rata korbannya umur 9 tahun dengan beberapa siswi kelas 4 dan kelas 5. Mereka diajak melakukan perbuatan itu dijanjikan nilai pendidikan agama yang bagus," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba saat dikonfirmasi, Kamis (9/12).
Korban yang terbujuk rayu akan iming iming pelaku akhirnya diajak perbuatan tidak senonoh itu usai mengajar pendidikan agama selesai atau jam istirahat. Pelaku meminta korban tinggal di dalam dan menutup pintu kelas.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana siswa membacok gurunya? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
"Jadi pada jam istirahat korban diminta dikelas diajak begituan. Pintu kelas dikunci dari dalam. Bapak ini juga mengajar di banyak kelas. Jadi korbannya banyak siswi masih satu sekolah," jelasnya.
Kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua melaporkan perkara ke polisi bawa anaknya menjadi korban pencabulan. Polisi yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kita periksa saksi dan banyak siswi yang jadi korban dan pelaku mengarah ke guru agama kita tangkap dan sudah kita tahan," ujarnya.
Pelaku merupakan guru berstatus PNS. Ia telah mengajar di sekolah itu selama 14 tahun. Dari hasil pengembangan aksi pelaku berlangsung sejak September 2021 saat sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka. Motif aksi pencabulan yang dilakukan pelaku yakni karena terdorong hasrat seksual. Sedangkan pelaku diketahui sudah berkeluarga.
"Pelaku masih kategori pencabulan, motifnya hasrat saja. Bahkan satu korban bisa kena lima kali diajak perbuatan begituan," ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti yakni seragam guru dan seragam sekolah yang digunakan para korban.
"Atas kejahatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Guru cabul itu terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca Selengkapnya