Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, 2 Prajurit TNI Dicokok
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi. Barang haram sitaan dari penangkapan terhadap empat orang kurir narkoba, di mana dua di antaranya prajurit TNI.
Empat orang kurir tersebut masuk dalam jaringan Malaysia. Mereka ditangkap pada 5 Desember 2022 lalu.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba setelah kasus tersebut mendapatkan ketetapan pengadilan. Pemusnahan dilakukan dengan metode alat incinerator bersuhu tinggi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Pemusnahan dilaksanakan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara, dan turut dihadiri oleh jajaran Aspidmil, Danpomdam, Kaotmil, Kejaksaan, serta penyidik Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
"Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," tutur Krisno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).
Krisno menjelaskan awal mula terungkapnya kasus ini. Bermula pada Oktober 2022, anggota Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi dari masyarakat tentang rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia.
Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Senin, 5 Desember 2022 pukul 10.20 WIB, ditangkap dua anggota TNI inisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) di tempat pencucian mobil Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya berada dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BK 1549 SR.
"Membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas travelling," jelas dia.
Tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus penerima barang. Hingga akhirnya penyidik berhasil menangkap dua tersangka berinisial YSD (29) dan SR (25) selaku penerima sabu di depan Lobby Hotel Hermes Palace, Jalan Pemuda No.22, Aur, Medan Maimun, Kota Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada M (DPO) di tempat yang sudah ditentukan," Krisno menandaskan.
Atas pengungkapan kasus tersebut, ditaksir jiwa yang terselamatkan dari sabu sebanyak 75 kilogram adalah 300 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari, dan dari ekstasi sebanyak 40 ribu sebanyak 40 ribu jiwa dengan asumsi 1 pil ekstasi untuk 1 orang per hari. Sehingga, total jiwa yang terselamatkan sebanyak 340 ribu orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya