Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Kasus Peredaran 1,37 Ton Ganja Jaringan Jakarta-Medan-Aceh

Polisi Ungkap Kasus Peredaran 1,37 Ton Ganja Jaringan Jakarta-Medan-Aceh Pengungkapan 1,37 Ton Ganja Jaringan Jakarta-Medan-Aceh. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta-Medan-Aceh. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah diamankan.

"Di hadapan kita terjadi barang narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta-Medan-Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini. Akan terus dilakuakn pengejaran oleh anggota," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (18/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada September 2021. Polisi mengamankan dua orang berinisial RH dan AF.

Orang lain juga bertanya?

"Kita amankan dua tersangka RH di Ciputat Timur Tantengeag, kedua AF alias M (24 Sep) kita amankan 58 kilogram ganja. Ada 6 orang lagi DPO berlanjut terus," jelas Yusri.

Dari dua orang tersebut, ternyata berkembang dan pada 28 September 2021 kembali mengamankan tiga orang di kawasan Jakarta Barat yakni A lias B, IT dan MA alias A.

"Dari tiga orang itu kita amankan 112,9 kilogram ganja. Dikembangkan lagi dimana Diresnarkoba dapat hasil profiling barang ini dari Aceh lintas Medan," ujarnya.

Petugas bergerak ke Aceh dan kembali mengamankan empat orang yakni AK sebagai penjual, B sebagai perantata, IU supir dan MH sebagai kernet mobil yang membawa ganja.

"Temukan hampir 600 kilogram di daerah Kutacane Aceh Tenggara. Kita dapatkan DPO-DPO lain dikembangkan tidak berhenti di sini. Lalu 11 Oktober, tkp 4 hampir 600 kilogram," ucapya.

Yusri menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap enam orang lainnya yang sudah masuk dalam DPO. Untuk satu kilogram paket ganja yang dijual oleh para terduga pelaku itu yakni Rp5 juta di Jakarta.

"Hampir Rp7 miliar. Untuk keuntungan beda-beda, ada yang dapat Rp100.000 per kg, ada yang Rp1,5 juta per kilogram. Tergantung peran-peran pelaku. Contoh di Tangsel Rp100.000 per kilogram. Yang jarak jauh Rp1 juta sekilo," ujar Yusri.

"Mereka biasanya terus main turun sedikit lintas Jawa - Sumatera. Penjualan online dropping, ini kualitas bagus semua," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya