Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Buleleng Bali
Merdeka.com - Kepolisian Polres Buleleng mengungkap kasus prostitusi yang berkedok salon kecantikan bernama Hair Beauty Salon, di Jalan Raya Singaraja, Seririt, Desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (6/12) lalu.
"Berdasarkan adanya laporan lisan dan informasi masyarakat tentang adanya dugaan praktik prostitusi di (Jasmine Hair Beauty Salon)," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Jumat (13/12).
Lewat laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik dan ternyata benar bahwa salon itu digunakan untuk praktik prostitusi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu, diketahui pada Jumat (6/12) sekitar pukul 19.45 Wita, beberapa pekerja seks sedang melayani hidung belang di lokasi tersebut.
Kemudian, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian mengamankan lima orang di antaranya satu pengelola salon berinisial PDF dan dua orang pekerja seks masing-masing Sri dan Ayu kemudian turut juga diamankan dua orang pengguna jasa seks masing-masing berinisial DW dan TS.
"Dan sekarang perkara tersebut ditangani di unit PPA. Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan prostitusi dengan berkedok massage (pijet)," ujarnya.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan proses penyidikan dan menyita sejumlah barang bukti serta uang tunai Rp1.300.000.
"Terlapor PDF (pengelola salon) diduga melanggar Pasal 506 KUHP tentang prostitusi, dengan pidana penjara paling lama 3 bulan," ujar Sumarjaya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaDalam menjalankan bisnisnya, spa ini mengenakan tarif Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan pelanggannya WNI juga WNA.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, salon kecantikan Ria Beauty digerebek kepolisian lantaran mengedarkan dan memproduksi alat kesehatan tidak memenuhi standar.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca Selengkapnya