Polisi Ungkap Kecelakaan di Tol Meningkat Terjadi Waktu Rawan Pukul 03.00-09.00 WIB
Merdeka.com - Polisi mencatat 1.309 kecelakaan di jalan tol selama tahun 2021. Korban meninggal dunia mencapai 648 orang.
"Korban luka berat 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang serta kerugian materi sejumlah Rp16.093.400.000," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantybudi kepada wartawan, Senin (4/4).
Firman menjelaskan, penyebab kecelakaan terjadi pada waktu yang dianggap rawan yakni pukul 03.00-09.00 WIB. Melihat catatan tersebut, menurut Firman, perlu penegakan bagi pelanggar lalu lintas melebihi kecepatan dan batas muatan dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
-
Kapan insiden kecelakaan terjadi? Sejak saat itu, ia terus mengejar Marquez. Dengan ritme balap yang semakin baik dan konsisten, Bagnaia berhasil mendekati Marquez pada Lap 18. Ia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Di mana kecelakaan terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi saat Oriza pergi ke Puncak untuk menghadiri acara kampus bersama teman-temannya.
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
"Maka perlu implementasi penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE untuk kendaraan yang melanggar kecepatan dan melanggar batas muatan," ujar dia.
Penerapan ETLE
Dia menjelaskan, dasar hukum penindak pelanggar kecepatan di tol adalah Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang llaj pasal 21 ayat (1,2,3 & 4), pasal 104 (4), pasal 115 (a), pasal 287 (5) ditambah peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 23 ayat 5 bahwa batas kecepatan paling tinggi di jalan tol adalah 100 kilometer per jam dan batas kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam.
Sementara penindakan bagi pengendara melebihi muatan adalah Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang llaj pasal 307 yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan dan denda paling banyak Rp500.000.
"Sebagai contoh kemarin ada kecelakaan Cirebon menewaskan 6, tapi saya sudah minta apakah ini karena mereka memaksakan bahu jalan atau apa? Yang pasti penggunaan bahu jalan sendiri itu sudah pelanggaran lalu lintas," kata dia.
"Jadi, ini bagaimana kita bersikap bertanggungjawab saat berada di jalan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tol Trans Jawa dimulai dari KM 570, KM 429, dan KM 370 sampai KM 360 menjadi titik lelah.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca SelengkapnyaKorp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaDi hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaAan mengatakan, gate tol juga masih menjadi trouble spot.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca Selengkapnya"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)
Baca SelengkapnyaRuas tol Solo-Ngawi sepanjang 90 kilometer memiliki kondisi yang datar dan rata.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca Selengkapnya