Polisi Ungkap Pencurian dengan Modus Penumpang Taksi Online
Merdeka.com - Subdit II Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan modus penumpang taksi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan pelaku berjumlah tiga orang. Mereka masing-masing atas inisial MAM, AS, dan S.
"Kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang yang berhasil ditangkap dan kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan di TKP di sekitar pintu Tol Cikarang Utama," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1).
Yusri menyebutkan, ketiganya menggunakan modus berpura-pura sebagai penumpang taksi online. Kemudian setelah di tengah jalan mereka akan meminta mobil untuk berhenti dengan alasan salah satu dari mereka merasa mual.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Memesan dengan akun palsu, ketika di perjalanan pelaku dengan perannya masing-masing melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara dibekap mulutnya dengan sebuah busa yang dicampur dengan obat mata kemudian kayu putih," jelas Yusri.
Tidak hanya itu, karena korban melawan maka ketiganya sempat menganiaya korban dengan cara menendangnya.
"Menendang korban untuk keluar dari kendaraannya setelah itu kendaraan dibawa lari ini modus operandinya," ujar Yusri.
Berkat korban segera melaporkan kepada pihak berwajib, polisi dengan cepat menangkap ketiganya. "Jadi saat itu tim langsung ke TKP kemudian menelusuri beberapa CCTV di Bekasi sesuai dengan informasi dari masyarakat yang ada," terang Yusri.
"Kemudian setelah itu mendapatkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di wilayah Cikarang Utama. Atas dasar itulah tim kemudian berhasil menemukan para tersangka ya," lanjut dia.
Atas tindakannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca Selengkapnya