Polisi Ungkap Penjualan Senjata Api dan Amunisi di Nabire Papua
Merdeka.com - Polres Nabire melakukan penangkapan terhadap seseorang terkait penjualan senjata api beserta amunisi. Satu orang tersebut diketahui atas nama inisial MS.
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpaw mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi adanya seseorang yang diduga membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi.
"Selanjutnya anggota langsung mengecek ke lokasi dan informasi benar lalu anggota melakukan tindakan Kepolisian, namun pelaku berhasil melarikan diri dan barang bukti berhasil diamankan lalu dibawa ke Mako Polres Nabire," katanya dalam keterangannya, Selasa (5/1).
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Kemudian Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus beserta tim melakukan penggalangan dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat dan kerukunan keluarga besar Biak Utara. Kemudian, pihak keluarga didampingi pihak kerukunan Biak Utara menyerahkan tersangka MS kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pada awal bulan Juni 2020 MS dihubungi YZ alias JZ untuk mencari senjata api. Lalu, MS menghubungi SS untuk mencari senjata api.
"MS menghubungi SS untuk mencari senjata api dan mengatakan senjata api ada di saudari RB yang tinggal Di Kabupaten Sanger, Provonsi Sulawesi Utara," ujarnya.
Kemudian, pada pertengahan Juni 2020, YZ, MS dan SS berangkat menuju Kabupaten Sanger, Provinsi Sulawesi Utara untuk bertemu RB karena ingin membeli senjata api.
"Setelah mencapai kesepakatan harga dengan RB kemudian YZ dan SS balik ke Kabupaten Manokwari, sedangkan MS kembali ke Kabupaten Nabire," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar Oktober 2020 YZ menghubungi MS untuk berangkat menemui RB di Kabupaten Sanger, Provinsi Sulawesi Utara. Karena sudah dua bulan tidak ada info masalah senjata, kemudian MS berangkat ke Kabupaten Sanger, Sulawesi Utara dan bertemu dengan RB untuk menanyakan senjata yang dipesan YZ.
"Lalu RB menghubungi SS untuk datang juga ke Kabupaten Sanger, Sulawesi Utara untuk sama-sama membawa senjata api dan amunisi," ucapnya.
Saat itu, RB menyerahkan dua karton yang didalamnya berisi masing-masing enam pucuk senjata api laras pendek serta amunisi. Satu karton berisi enam pucuk senjata api laras pendek dan amunisi.
"1 karton dibawa oleh SS dan 1 karton lagi dibawa oleh MS. Kemudian SS dan MS kembali ke Papua menggunakan KM. Sinabung, setelah sampe di Pelabuhan Sorong, SS turun sedangkan MS melanjutkan perjalanan dengan KM. Sinabung tujuan Pelabuhan Manokwari," ungkapnya.
"Setelah sampe di Pelabuhan Manokwari MS menurunkan dua pucuk senjata diberikan ke KS untuk dijual dengan harga Rp 30 juta, satu senjata dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh MS. Sedangkan 4 pucuk dan amunisi masih dibawa oleh MS dengan tujuan Kabupaten Biak," sambungnya.
Setelah sampai di Kabupaten Biak, senjata dan amunisi disimpan di keluarganya. Lalu MS kembali ke Kabupaten Nabire menggunakan pesawat. Setelah sampai di Nabire, lalu menghubungi YZ dan mengatakan bahwa empat pucuk senjata disimpan di keluarga di Biak dan YS menyuruh MS untuk mengambilnya.
Selanjutnya, pada 3 November 2020 sekitar pukul 09.00 Wit, MS berangkat ke Biak lewat jalur laut dengan menggunakan speedboat. Sesampainya di sana, MS langsung mengambil senjata api tersebut.
"Kemudian pada hari Kamis, 5 November 2020 sekitar pukul 06.00 Wit MS berangkat dari Kabupaten Biak menuju Kabupaten Nabire dengan membawa senjata api dan amunisi yang disimpan didalam tas rangsel warna abu-abu merk Genic," ungkapnya.
Paulus menjelaskan, untuk RB berperan sebagai pemilik barang. Sedangkan YZ sebagai penyuruh, penyandang dana dan sekaligus pembeli senjata api dan MS berperan sebagai Kurir sekaligus penjual senjata api.
"Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plastik tersebut berisi senjata api jenis carl walther pabrikulm beserta 171 butir amunisi dan magazennya.
Baca SelengkapnyaSatgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap satu lagi tersangka jual beli senjata api yang akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Baca SelengkapnyaKapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 08.58 WIT.
Baca SelengkapnyaDari keterangan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk terungkap keduanya terlibat memasok senpi dan amunisi ke KKB sejak tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam operasi preventif yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri, mereka menemukan senjata yang akan diselundupkan untuk teroris KKB Papua yang terbaru dan canggih.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.
Baca SelengkapnyaSenjata api generasi baru KKB ini disita dari Kamp Bandara Batas Batu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya