Polisi Ungkap Penyebab Bus Terperosok ke Jurang di Guci
Merdeka.com - Polres Tegal menyatakan penyebab bus meluncur dari lokasi parkir hingga terperosok ke sungai karena bertambahnya beban yang diterima oleh spring pada handbrake. Hal itu diketahui setelah petugas KNKT dan Agen Pemilik Tunggal Pemegang Merek (APTM) melakukan pemeriksaan kelaikan bus.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, saat bus parkir kernet dan sopir berada di dalam kabin, maka pengemudi bisa mengendalikan laju bus dengan menginjak pedal rem manual dengan kaki saat para penumpang sedang naik ke dalam bus.
"Karena pedal rem manual kaki memiliki daya rem lebih besar sistem rem full air brake. Jadi ketika kernet dan sopir tidak ada di dalam kendaraan, tidak ada yang menginjak pedal rem manual atau kaki saat penumpang terus berangsur menaiki bus. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, handbrake hanya memiliki kapasitas kekuatan maksimal terbatas,” katanya di Tegal, Jumat (12/5).
-
Bagaimana kecelakaan bus terjadi? Nahas ketika memasuki KM 695+400 Tol Jombang, sopir bus tertidur mengakibatkan bus oleng ke kiri lalu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah.
-
Apa penyebab kecelakaan bus? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu. Tidak hanya itu, mereka diminta untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia tersebut. 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Dimana kecelakaan bus terjadi? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah.
-
Bagaimana driver membantu penumpang? Driver GoCar Nurahman berinisiatif mengantar penumpang ke Rumah Sakit Harapan Kita dan membantu mengurus BPJS agar pasien bisa segera mendapatkan bantuan.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Dia menyebut, sopir dan kernet juga melanggar prosedur baku dari pihak (ATPM) Hino yang sudah tertera dalam rule book atau guide book yang diberikan kepada para sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino.
Sesuai dengan keterangan dari APM Hino, setiap sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino telah diberi pelatihan khusus oleh pihak Hino sebelum mengendarai.
“Setiap sopir mengendarai kendaraan Hino akan melalui kegiatan pelatihan. Dimana sopir dilarang meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala dan dalam kondisi medan seperti apapun, serta memarkir kendaraan dalam kondisi yang aman,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut sopir dan kernet dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau pidana kurungan paling lama selama 1 tahun.
"Sopir dan kernet sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena saat kejadian bus hanya berisi sopir dan kernet.
Baca SelengkapnyaKNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.
Baca SelengkapnyaSopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.
Baca SelengkapnyaUntungnya, tak ada korban jiwa dalam aksi kejar-kejaran ini. Namun, para penumpang tampak syok karena kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut sopir truk langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas PJR Jasa Marga di Tol Kalikangkung karena berhenti di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya