Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia-Riau-Jakarta Lewat Jalur Laut

Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia-Riau-Jakarta Lewat Jalur Laut Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Terbongkarnya kasus ini hasil pengembangan penangkapan sabu di Serpong pada 8 Agustus 2019 lalu.

"Narkotika jenis sabu dan ini adalah jaringan dari Johor, Malaysia, kemudian Pekanbaru di Dumai, kemudian di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11).

Pada pengungkapan kasus di bulan Agustus, dua orang diamankan yakni ER dan YA dengan menemukan barang bukti 1 kg. Dari situ polisi mendapatkan informasi pengiriman narkoba dari Malaysia pada awal Oktober. Tiga tim yang dibentuk kemudian berangkat menuju Dumai, Riau.

Direktorat Narkoba Polda Metro menangkap tersangka inisial AS di sebuah Hotel di Dumai. Polisi mengamankan barang bukti dari saku celana tersangka dua gram sabu dan dua tas berisi 10 dan 11 kg sabu di mobil tersangka.

"Setelah tersangka AS ini kita tangkap, ternyata ada tersangka lain yang ikut serta di dalam kaitan tersebut. Dia ternyata tinggal di sebuah cottage atau villa. Kita mendapatkan tersangka IM, IS dan AB," kata Argo.

Tersangka AS ini sebelumnya melakukan komunikasi dengan tersangka asal Malaysia berinisial J yang masih diburu polisi. AS dan J melakukan komunikasi pada 10 Oktober 2019. AS bertemu J di Johor. Dengan speed boat, AS mengambil sabu sebanyak 21 kg.

"Kemudian dari Johor setelah mendapatkan barang tersebut, AS kembali menggunakan perahu speed boat melewati Batam kemudian ke Bengkalis. Dia berlabuh di Merambung, Bengkalis, Riau," kata Argo.

Sabu tersebut rencananya bakal dibawa ke Jakarta oleh tersangka AB. Tersangka AS mengendapkan dahulu sabu tersebut selama satu hari sebelum dibawa ke Jakarta.

"Baru tersangka AS ini didatangi sama tersangka AB ini, dan dikemas untuk dibawa ke Jakarta," sebut Argo.

Polisi mengenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, dan 132 ayat 1 KUHP. "Jadi dengan ancaman pidana mati. Paling singkat 6 tahun, dan pidana paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar," imbuh Argo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

Aiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya