Polisi Ungkap Penyesalan Mario Dandy Tendang Kepala dan Perut Korban
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap CDO (17). Kini, ia sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai menganiaya korban, Mario Dandy mengaku menyesal. Hal ini setelah pihak kepolisian menanyakan langsung kepadanya.
"Kalau menyesal pasti menyesal. Ngapain kamu kayak gitu, saya gituin kan. 'iya bu' nyesel kayaknya. Kalau saya sih bilang nyesel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.'Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,' kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'. (Dari mulut Mario) iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih. Saya gitui. Dia bilang ya gitulah, gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," sambungnya.
Tak hanya menyesal, Mario Dandy juga mengakui telah menendang kepala dan perut CDO. Atas perbuatannya itulah, hingga kini korban masih terbaring di rumah sakit.
"Iya dia ngaku (nendang kepala dan perut)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mario diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama CDO di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).
Dandy dalam kasus ini telah sangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaMario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca Selengkapnya