Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi usai periksa Sylviana: Kita harus lebih hati-hati

Polisi usai periksa Sylviana: Kita harus lebih hati-hati Sylviana Murni diperiksa Bareskrim. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz. Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan mengatakan, Sylviana dicecar sekitar 20 pertanyaan.

"Sekitar 20-an (pertanyaan) lah," ujar Ade di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Menurut Ade, penyidik lebih menyoroti proses pengajuan anggaran, dan konstruksi bangunan masjid Al Fauz. Dalam penyelidikan kasus ini, Ade mengaku perlu kehati-hatian.

"Karena ini masalah konstruksi, kita harus lebih hati-hati," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap Sylvi, penyidik akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan ahli konstruksi.

"(Untuk gelar perkara penetapan tersangka) Nanti dulu lah," sambungnya.

Untuk diketahui, Sylviana menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz selama kurang lebih tujuh jam. Usai diperiksa, Sylvi mengatakan, kasus tersebut merupakan ujian kenaikan kelas.

"Ini ujian ya, kalau mau naik kelas kan harus ujian, agar kita makin kuat. Kita harus lulus lah dari ujian ini," kata Sylvi.

Sylvi menuturkan, dirinya memang mengetahui proses pengajuan anggaran pembangunan masjid tersebut. Namun, saat konstruksi bangunan dilakukan, dirinya tengah mengikuti pendidikan Lemhanas.

"Saya di awal itu memang (tahu) pengajuannya, tapi pelaksanaannya yang dipertanyakan. Kan pelaksanaannya, teknisnya saat itu saya sudah mengikuti pelatihan Lemhanas," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP