Polisi usul tempat hiburan di Bandung tutup pukul 00.00 WIB
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengurangi jam operasional tempat hiburan malam. Selama ini jam operasional tempat hiburan di Bandung sampai pukul 04.00 WIB.
"Kita sedang bicarakan dengan beliau (Wali Kota Bandung Ridwan Kamil) untuk bisa tertib lagi masalah tempat hiburan yang ada di Bandung secara khususnya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Pemkot Bandung, Senin (6/1).
Hanya saja, pihaknya masih memikirkan formula yang baik untuk keamanannya, sehingga semua terakomodir dan pengusaha juga tidak sampai harus merugi.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana tempat wisata di Kota Bandung? Banyak sekali spot-spot kuliner enak yang bisa dikunjungi di sekitar Bandung, seperti Cihampelas Walk, Jl. Braga dan Alun-alun Bandung.
-
Dimana tempat wisata malam romantis di Bandung? Bukit Bintang, Dikenal juga sebagai Bukit Moko, tempat ini menawarkan keindahan pepohonan pinus pada siang hari dan pemandangan Kota Bandung yang romantis di malam hari.
-
Apa yang diresmikan di Alun-Alun Bandung? Peresmian gedung bernama Microlibrary Alun-Alun Bandung ini dilangsungkan pada Senin 28 Agustus 2023, dan dihadiri Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
"Kami masih berusaha. Soal ketentuan belum ada biar Pak Wali Kota yang menyampaikannya," terangnya.
Di tempat sama Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan bentuk rekomendasi kepada Pemkot Bandung ialah mengurangi jam operasional tempat hiburan hingga pukul 00.00 WIB.
"Selama ini petugas polisi memang harus berjaga teruskan, kalau yang kita ketahui jika tempat hiburan buka hingga pukul 04.00 WIB itu memang lebih banyak mudaratnya," terang Martinus.
Sehingga Polda Jabar pun meminta Pemkot Bandung mengkaji rekomendasi Kepolisian untuk mengurangi jam operasional tempat hiburan. "Kalau bisa dikurangi tentu kita bahagia," katanya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik bentuk saran yang masuk kepada Pemkot. Dia pun berjanji akan segera mengkaji aturan terkait jam operasional tempat hiburan.
"Soal pukul 00.00 ini masih kita kaji, dari kepolisian memang sebaiknya jangan lewat pukul 00.00 WIB, karena selama ini banyak sekali yang buka sampai jam 04.00 WIB," ungkap pria yang akrab disapa Emil ini.
Dia menilai pola hidup seperti itu harus dihapuskan, karena membawa keburukan. Apalagi jika harus menelantarkan ketertiban warga Bandung.
"Pola gaya hidup ini merepotkan," katanya.
Dia melanjutkan jangan sampai pengusaha mencari rezeki namun mengorbankan kepentingan dan ketertiban banyak pihak.
"Ini adalah bentuk akumulasi permasalahan Kota Bandung yang bukan kriminal saja, tapi juga warga yang cuek terhadap peraturan itu sendiri," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca Selengkapnya