Polisi Usut Dugaan Investasi Bodong Bisnis Pakaian Rp20 Miliar di Aceh
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan sebuah perusahaan penjualan pakaian senilai Rp20 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pengusutan dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangkanya. Perusahaan dalam kasus ini adalah Yalsa Butik, menjual pakaian muslim," kata Winardy, Senin (22/2). Dikutip dari Antara.
Dia menyebutkan dalam kasus ini pemilik perusahaan berinisial Y yang menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Jumlah dana yang sudah dihimpun mencapai Rp20 miliar. Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
"Dalam kasus ini, pemilik Yalsa Butik menggandeng orang yang disebut reseller. Reseller merekrut member untuk investasi. Reseller sebanyak 225 orang dan member mencapai 3.755 orang," lanjut Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan setiap member dijanjikan laba dari penjualan pakaian berkisar 30 persen hingga 50 persen. Namun dalam perjalanan, pemilik usaha menghentikan penyetoran dan menyatakan uang yang sudah disetor hangus semuanya.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah orang, baik pemilik perusahaan maupun staf. Penyidik juga sudah menyita tiga unit mobil dan sebuah rumah serta dokumen perusahaan.
Tindak pidana dugaan investasi bodong tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, kata Kombes Pol Winardy.
"Kami mengimbau masyarakat yang ikut investasi di perusahaan tersebut segera melaporkan, guna memudahkan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaHumas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra mengaku pihaknya sedang menyelidiki raibnya Rp2,9 miliar.
Baca SelengkapnyaAnalisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaDinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaNilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.
Baca SelengkapnyaKejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Baca Selengkapnya