Polisi Usut Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI Saat Baku Tembak di Tol Cikampek
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek.
Termasuk mengusut soal kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam baku tembak dengan kepolisian.
"Iya (diusut)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Prabowo menjawab pertanyaan soal HAM? 'Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan,' sambungnya. Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
Komnas HAM sendiri merekomendasikan adanya tindak lanjut atas kepemilikan senjata api laskar FPI. Menurut Argo, ada upaya melawan petugas sehingga peristiwa baku tembak terjadi.
"Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta dari penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya bahwa terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.
"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," tutur Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Choirul, awalnya memang ada pembuntutan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang secara aktif dimulai sejak 6 Desember hingga 7 Desember 2020. Saat rombongan dalam kondisi berkendara hingga Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI kemudian sengaja mendekati petugas.
"Kedua mobil FPI berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas," jelas dia.
Choirul membagi kondisi itu menjadi tiga eskalasi. Eskalasi rendah adalah perjalanan mulai dari Sentul sampai dengan Pintu Tol Karawang Timur, yakni sebelum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan yang masih jauh.
Kemudian eskalasi sedang, yang terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI memperlambat lajunya untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Kondisi ini di mana kendaraan mulai saling berdekatan dan terjadi dari pintu Tol Karawang Timur hingga sekitar Hotel Swissbell Karawang.
"Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swissbell Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh. Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," kata Choirul.
Komnas HAM pun merekomendasikan adanya tindaklanjut penyelidikan atas kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI dalam peristiwa baku tembak itu. Hasil uji balistik sendiri menunjukkan, ada dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata rakitan yang digunakan laskar FPI.
"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI" Choirul menandaskan.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Dia juga menegaskan Laskar FPI tidak memiliki senjata api sehingga tidak mungkin terjadi baku tembak.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca Selengkapnya