Polisi Wonogiri Terlibat Pemerasan Sasar Pasangan Selingkuh di Hotel Lalu Difoto
Merdeka.com - Polresta Surakarta masih menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan oleh PS (26) anggota Polres Wonogiri yang disergap tim Resmob, Selasa (19/4) lalu. Keempat tersangka yang merupakan warga sipil masih ditahan di rutan Polresta Surakarta. Sedangkan satu polisi yang menjadi tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tersangka dari oknum Polri masih menjalani perawatan. Kondisi baik dan juga dalam pengawasan Polresta Surakarta," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, Jumat (22/4).
"Intinya dari penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, sudah 15 kali komplotan ini beraksi. 15 kali ini di Boyolali, Klaten, Solo maupun di Kota Semarang."
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Berapa nominal dari rangkaian pemerasan yang dilakukan para pelaku, Ade enggan merinci. Menurut dia, jumlahnya berkisar antara jutaan hingga puluhan juta.
Komplotan ini mencari sasaran tamu hotel yang diindikasikan melakukan perselingkuhan. Mereka kemudian mendokumentasikan perbuatan sasaran dan kemudian dijadikan bahan untuk melakukan pemerasan.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Wonogiri, Bripda D disergap oleh tim Resmob Polresta Surakarta, di sekitar TPU Pracimaloyo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4) sore.
Terkait kasus tersebut, Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, tersangka ternyata berinisial PS (26) bukan D seperti yang diberitakan sebelumnya. Dia merupakan anggota Polres Wonogiri asal Desa Bauresan, Kecamatan Giritirto.
“Oknum polisi ini pelaku tindak pidana pemerasan kepada WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo,” katanya.
Menurut Ade, pemerasan terjadi di rumah korban pada 17 April 2022. Sehari kemudian, korban membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta. Kemudian pada 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik oleh Tim Resmob Polresta Surakarta. Status lidik kemudian meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yg terjadi.
“Tim Resmob Satreskrim kemudian melaksanakan upaya paksa penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosur, Selasa kemarin sekitar pukul 16.20 WIB,” katanya.
Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka. Selain oknum polisi tersebut, juga ditangkap atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang.
Hasil pengembangan kasus didapati bahwa Bripda PS memilik komplotan dan pada Rabu (20/4) dini hari. Petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta l berhasil menangkap ke-3 tersangka lainnya di daerah Kopeng, Semarang.
Mereka adalah RB (43) Warga Sangkrah RT.03/08, Pasarkliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaYossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaFoto-foto tersebut diunggah di akun @prischalauraa_ pada Senin (23/12) lalu
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca Selengkapnya