Polisi yakin Amien Rais hadir jadi saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Pihak kepolisian yakin Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akan hadir untuk jadi saksi terkait kasus hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan akan kembali memanggil Amien untuk menggali kebenaran dalam kasus tersebut.
"InsyaAllah hadir, ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang ke dua. Ya tentu kan seorang saksi kan mengetahui, melihat dan mendengar. Kita gali," katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Tidak hanya Amien yang akan dipanggil, Argo juga menjelaskan, pihaknya akan memanggil Fadli Zon. Dia pun meminta kepada publik agar menunggu penyidik untuk memeriksa.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang meminta Ammar Zoni mengazani? 'Iya, permintaan Bang Ammar sendiri karena kan Bang Ammar nggak bisa hadir. Yang seharusnya di lubang itu kan kita bertiga, tapi Bang Ammar nggak bisa hadir jadi diwakilkan sama suaranya,' tandas Aditya Zoni.
-
Kapan Aiman dipanggil? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta TPN Ganjar terkait kasus Aiman dan Palti? TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
-
Di mana Aiman akan memberikan klarifikasi? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
"Ya nanti kita tunggu saja. Ya nanti kita tunggu saja, kan sudah ada tersangkanya kan RS. Nanti akan diperiksa secara intensif," ungkapnya.
Diketahui, Jumat (5/10) kemarin, Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak memenuhi panggilan polisi. Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB, Amien tak kunjung datang hingga malam hari.
"Kita tidak tahu kenapa Amien mangkir dan polisi tak dapat informasi alasan Amien mangkir," kata Argo, saat dikonfirmasi.
Untuk nama-nama yang dilaporkan terkait kasus yang sama, Kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan."Belum dapat informasi. Kami meminta semua pihak bersabar dan menunggu siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam kasus Ratna ini selain Amien, kita tunggu saja itu kewenangan penyidik," kata Argo.
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile pada Kamis (4/10). Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.
Atas kasus ini, dia dikenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE atas kedua pasal tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya