Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi yakin kasus Ahmad Dhani segera masuk pengadilan

Polisi yakin kasus Ahmad Dhani segera masuk pengadilan Ahmad Dhani di Polres Jaksel. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial oleh Kepolisian. Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik Polri juga sudah memeriksa Dhani selama kurang lebih 20 jam.

Walaupun sudah diperiksa, hingga kini bos Republik Cinta Management itu belum ditahan. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, mengatakan Dhani tidak ditahan karena kasus yang menimpanya hanya memberikan ancaman di bawah lima tahun penjara. Hal ini sesuai Pasal 21 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Gini loh, kalau masalah enggak ditahannya itu kan dalam undang-undang bisa enggak ditahan apabila yang bersangkutan (ancamannya) kurang dari lima tahun," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).

Ia juga menjelaskan bahwa penahanan tidak harus dilakukan jika tersangka sudah kooperatif. Hal yang penting, kata Purwanta, kasus ini akan tetap dilanjutkan dan akan segera diproses ke pengadilan.

"Kedua, dia akan menghilangkan barang bukti. Kalau dia aktif kan enggak, enggak perlu ditahan juga enggak papa, yang pentingkan dilanjutkan," ujarnya.

"Secepatnya akan dikirim ke pengadilan," ucapnya.

Terkait dengan barang bukti, polisi mengaku masih akan terus menyelidikinya lebih lanjut melalui ahli teknologi. Penyelidikan barang bukti itu sebagai jembatan untuk mencari bukti lainnya.

"Ya nanti lihat proses selanjutnya, kan sim card kita mesti bawa dulu ke ahlinya apakah yang dia keluarkan pernyataan itu masih ada di situ atau enggak. Kalau enggak kita tanyakan lagi ada di mana sim card yang lain? Kan gitu," ungkapnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani dalam pemeriksaan membantah bahwa cuitannya di akun twitter tidak dibuat olehnya. Menurut pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko, tweet tersebut dibuat oleh admin yang memang bertugas untuk mengatur segala unggahan terkait para artis Republik Cinta Management.

Hendarsam pun mengklaim bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan pada admin tersebut. Namun hal itu langsung ditepis oleh Purwanta.

"Belum-belum. Nanti berurutan dulu bisa dari kasus lain karena awalnya dari Ahmad Dhani itu," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya