Polisi yang Bakar Mantan Pacar Diketahui Sudah Miliki Istri Sah
Merdeka.com - Anggota Dokkes Polres Lahat, Sumatera Selatan, Brigpol AN, nekat membakar mantan pacarnya, DN (25). Pelaku diketahui sudah memiliki istri sah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, informasi yang diterimanya pelaku dan korban sudah lebih dari setahun menjalin hukuman asmara. Selama itu juga pelaku sudah memiliki istri dan dikabarkan juga mendapatkan anak dari istri sahnya itu.
"Pelaku sudah ada istri sah, dugaannya korban ini simpanan pelaku, tapi keterangan ini perlu didalami lagi," ungkap Supriadi, Selasa (15/3).
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Dikatakan, pelaku tidak terima diputus korban dua pekan sebelum kejadian. Korban dikabarkan baru mengetahui pelaku sudah beristri dan merasa dibohongi sehingga tak ingin menjadi perusak rumah tangga orang.
"Dugaannya karena masalah asmara, pelaku tidak terima cintanya diputus korban," ujarnya.
Menurut dia, informasi-informasi itu nantinya akan dikumpulkan sebagai bahan penyidik melakukan penyelidikan. Sementara pelaku belum dapat diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat turut terkena luka bakar.Supriadi memastikan proses hukum akan terus bergulir. Jika terbukti bersalah, Brigpol AN terancam diberikan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.
"Kapolda Sumsel berkomitmen anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas. Bisa saja dipecat atau PTDH," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bakar itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban sedang bersama teman wanitanya di dalam rumah.Kemudian, datang Brigpol AN menggunakan sepeda motor. Setibanya, Brigpol AN mematikan meteran listrik kontrakan korban dan membawa sebotol bekas minuman mineral yang diduga bensin.
Pelaku lantas menyiramkan bensin itu ke tubuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman pembakaran. Ancaman itu langsung dilakukan pelaku dengan menyalakan korek api gas sehingga menyambar badan korban.
Tanpa diketahui alasannya, pelaku justru berupaya memadamkan api yang membakar korban dengan cara membawanya keluar. Api tak kunjung padam sehingga membuat 80 persen tubuh korban terbakar. Sedangkan pelaku Brigpol AN turut terbakar di bagian wajah, tangan, dan kaki sekitar 40 persen.
Warga mengevakuasi keduanya ke RSUD M Rabain Muara Enim. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Muara Enim dengan bukti lapor nomor : LP/B/58/III/2022/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL tertanggal 11 Maret 2022.
Dari informasi sementara yang didapat, kejahatan itu diduga lantaran pelaku tak terima hubungan asmaranya bersama korban yang sudah berjalan selama 1,5 tahun berakhir putus. Korban memutuskan pelaku karena sejak dua minggu terakhir mereka terlibat pertengkaran.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaBriptu Mustakim mengunggah momen bersama sang istri di akun Instagramnya dan berhasil memancing perhatian publik.
Baca SelengkapnyaVO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaMomen kebersamaan Kombes Slamet Riyadi bersama tiga bidadari cantiknya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya yang juga anggota Polri. Motif pelaku masih dalam penyelidikan.
Baca Selengkapnya