Polisikan 2 komisioner KY, Hakim Sarpin penuhi panggilan Bareskrim
Merdeka.com - Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 11.15 WIB, Senin (30/3).
Kedatangannya itu demi memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi pelapor, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh komisoner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki kepadanya.
"Hari Bapak Sarpin Rizaldi dipanggil sebagai saksi, atas aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki," kata Grace Napitupulu selaku kuasa hukum Sarpin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Sarpin merasa sebagai pribadi dia merasa namanya telah dicemarkan oleh pihak-pihak yang diadukannya ke Bareskrim Mabes Polri tersebut. Namum, Sarpin menolak berkomentar lebih jauh, karena belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan oleh pihak Bareskrim dalam pemanggilan terhadapnya kali ini.
"Saya bukan menggugat, saya hanya melaporkan atau mengadukan. Ini kan delik aduan, saya merasa nama baik saya dicemarkan, ya saya melapor," kata Sarpin.
"Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor. Ditunggu saja dulu karena kan saya belum tahu apa saja pertanyaannya ke saya," kata Sarpin sambil melangkah memasuki kantor Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, Sarpin Rizaldi telah membuat dua laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (18/3) kemarin, dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.
Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Suparman Marzuki.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya