Politik kebencian berpotensi terjadi di Pilkada 2018 & Pemilu 2019
Merdeka.com - Amnesty Internasional merilis laporan analisis situasi HAM di 159 negara pada tahun 2017. Laporan tersebut menyoroti rangkaian fenomena global mengenai berkembangnya politik kebencian yang melahirkan pelanggaran HAM, termasuk juga di Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan politik seperti ini melahirkan pemimpin yang lahir dari retorika kebencian. Berkaca pada Pilkada DKI 2017, ketika pergerakan massa menjatuhkan calon yang dicap menistakan agama sampai berujung dipenjara.
Usman menilai, hal seperti ini berpotensi bakal terulang pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Para elite politik diduga akan kembali memainkan isu yang sama. Sebab hal itu dinilai masih efektif untuk meningkatkan elektoral.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
"Tampak sekali bahwa politik kebencian yang diretorikakan kepada para pemimpin sangat efektif dan bukan mustahil 2018 pas Pilkada, Pileg dan Pilpres politik kebencian yang sama dengan berbagai penyesuaian. Ini diambil momen oleh para petinggi politik," ujar Usman di kantor Amnesty Internasional, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga menambahkan bahwa politik kebencian menjadi masalah serius dalam pola pikir masyarakat. Menurut dia pandangan ekstrimisme mulai mengakar di masyarakat tanpa mengenal umur.
"Ini lebih serius tahun politik memanfaatkan api dalam sekam yang mudah dibakar dalam jangka panjang bangsa menghadapi situasi yang serius, ada pandangan ekstrimis yang dibangun sistematis," tuturnya.
Sementara itu, Usman menyoroti upaya pemerintah dalam menanggulangi isu kebencian yang terus muncul. Pemerintah dalam praktiknya bertindak tidak menghapus retorika kebencian. Justru menekan pihak yang dianggap sebagai sumber pemicu pelaku-pelaku kekerasan atau praktik kebencian. Seperti peristiwa penyerangan kantor YLBHI. Pihak kepolisian justru tidak mengusut provokator atau dalang. Malah, pihak YLBHI dipaksa untuk tidak melaksanakan seminar yang sebenarnya tak sesuai dengan yang dituduhkan.
"Pendekatannya yang keliru itu. Tujuan benar tapi dalam praktiknya dia malah menyimpang dari standar HAM," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaPada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca Selengkapnya344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPersoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya