Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politik uang dilaporkan dua paslon Pilkada Gorontalo ke Panwaslu

Politik uang dilaporkan dua paslon Pilkada Gorontalo ke Panwaslu Aksi tolak politik uang di Bundaran HI. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Gorontalo melaporkan adanya politik uang sehari sebelum pencoblosan. Praktik tersebut langsung dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Melalui tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 Adhan Dambea-Hardi S Hemeto, Ardi Wiranata mendatangi kantor Panwaslu, Selasa (26/6) dini hari, seperti diberitakan Antara.

"Saya bersama saksi yaitu masyarakat yang menerima langsung pemberian uang tersebut, ingin melaporkan dan menyerahkan bukti atas dugaan pelanggaran politik uang," kata Ardy Wiranata seperti diberitakan Antara, Rabu (27/6).

Barang bukti yang turut dibawa, lanjut Ardy, makan berat 1 dus, sarung, rokok dua bungkus dan uang senilai Rp 50.000.

Dijelaskannya, kejadian penyerahan uang tersebut di rumahnya salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo, berawal dari undangan hajatan zikir.

"Lewat undangan adanya zikir bersama tersebut, kemudian ada sekitar 100 orang datang dan melaksanakan zikir di rumah salah satu calon wakil Wali Kota tersebut," jelasnya.

Usai zikir, lanjut Ardi, saksi menjelaskan bahwa mereka diberikan sejumlah barang tadi, termasuk uang yang terisi didalam amplop berwarna putih.

"Saat pemberian uang tersebut, ada pesan-pesan yang disampaikan oleh calon Wakil Wali Kota Gorontalo yaitu "Jangan lupa besok ya"," ujar Ardi menirukan kembali penjelasan saksi.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya pemberian jilbab dan uang senilai Rp 40.000 oleh orang tua kandung dari salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi tanggal 25 Juni, di salah satu Masjid di Kelurahan Leato Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 Marthen Taha-Ryan F Kono, Ronal Taliki, juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh paslon lainya.

"Salah seorang masyarakat yang ada di Kelurahan Tenda Kota Gorontalo, datang ke posko tim pemenangan secara suka rela, menyampaikan bahwa ada tindakan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon," kata Ronal Taliki, Rabu dini hari.

Atas aduan warga tersebut, pihaknya kemudian mendampingi saksi untuk mendatangi Panwaslu melaporkan duggan tindak pelanggaran Pilkada.

Ronal menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa, tim sukses paslon tersebut menyerahkan uang sebanyak Rp 150.000 untuk tiga orang pemilih, artinya masing-masing mendatpkan Rp 50.000.

"Saat pemberian uang tersebut, ada pesan-pesan untuk mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon yang didukung oleh tim sukses tersebut," jelasnya.

Baginya ini adalah pelanggaran, diharapkan Panwaslu Kota Gorontalo dapat segera memproses aduan ini, pihaknya berharap dengan adanya aduan ini proses demokrasi dari pilkada Gorontalo tetap terjaga.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK

Pihaknya mempersoalkan kegiatan bagi-bagi doorprize berupa gas elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel
2 Legislator Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Nyabu di Hotel

Dari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya