Politikus Asal Papua Kritik Biaya Pengobatan Lukas Enembe
Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani perawatan tim dokter dari RS Mount Elisabeth Singapura. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi oleh KPK.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengkritik sumber pembiayaan perawatan Lukas dari tim dokter Singapura. Kabarnya, biaya tersebut dari APBD.
Menurut dia, jika benar sumber pembiayaan kesehatan Lukas Enembe dari APBD, sah-sah saja. Namun, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD. Jika tidak, hal itu justru akan memicu munculnya persoalan baru.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Jika benar bersumber dari APBD, kecuali itu sudah dianggarkan untuk pejabat, pejabat negara, pejabat daerah. Ada anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu. Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah," kata Bonefasius, dikutip Rabu (2/11).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah. Dalam biaya operasional kepala daerah ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.
"Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu, itemnya apa?" kata Bonefasius.
Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, di-cover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp5 miliar per tahun.
Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK.
Dirinya mengapresiasi sikap Lukas yang sudah membuka diri menerima kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun ia meminta Lukas Enembe dapat memberikan imbauan kepada kelompok massa pendukungnya yang masih menjaga rumah kediamannya untuk tidak menghalang-halangi pemeriksaan KPK.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe. Masyarakat agar menghormati sikap Lukas yang sudah menyatakan siap menerima KPK.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Papua untuk menemui Gubernur Papua Lukas Enembe pekan ini.
Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh KPK.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI ke Papua, insyaallah, minggu ini ya, kami akan ke sana," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara.
Ia juga memastikan KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat terkait dengan kunjungan ke Papua tersebut.
"Tentu ini sudah dilakukan koordinasi aparat keamanan setempat dengan KPK dan IDI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada sesuatu halangan apa pun," ujar Karyoto.
Janji Koperatif
Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe menegaskan, bakal kooperatif dalam menghadapi kasus hukum di KPK.
Salah satu Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Roy Rening mengatakan, kubu Lukas Enembe tidak berkeberatan, dan bersedia kooperatif akan kedatangan KPK ke ke diaman Lukas Enembe.
"Kita tetap kooperatif, jika klien kami Lukas Enembe sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silakan dilanjutkan. Tapi kalau klien kami sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, baiknya dihentikan, proses pertanyaannya,” ujar Roy.
Dari hasil diskusi dengan keluarga, dimana pihak keluarga Lukas Enembe janji akan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidiknya.
Kuasa Hukum Lukas lainnya, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya kini tengah menunggu KPK untuk diperiksa kesehatannya.
Aloysius memastikan, kliennya akan kooperatif. Termasuk dengan pihak keluarga yang juga akan menyambut kedatangan KPK. "Keluarga kooperatif," jamin dia.
Dikonfirmasi terpisah, pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas dari KPK adalah perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, hal itu menjadi penting dan lebih utama, mengingat pertaruhan yang bersangkutan adalah nyawa sebab penyakitnya.
"Tugas utama kita mempercepat kesehatannya supaya lebih pulih," kata Firli.
Firli memastikan, apa yang dilakukan KPK bukan sebuah keistimewaan khusus karena latar belakang dan jabatan Lukas. Sebab, KPK mengacu pada Pasal 112 dan 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk tindakan ini.
"Kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, setelah itu KPK tetap menuntaskan perkara ini. Sehingga nanti tim KPK penyidik, IDI, akan berangkat ke Papua. Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," kata Firli. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.
Baca SelengkapnyaLukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaTim penasihat hukum Lukas, memastikan kabar kliennya meninggal tidak benar.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaPutra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku merasakan kehilangan
Baca Selengkapnya