Politikus Gerindra sayangkan pemerintah terburu-buru tolak Densus Tipikor
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pembentukan Densus Tipikor bisa saja batal dilakukan apabila ada penolakan dari pemerintah. Desmond menyebut wacana pembentukan Densus Tipikor akan kembali dievaluasi dalam rapat gabungan Komisi III dengan pimpinan Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.
"Kalau pemerintah tidak mendukung pembentukannya, Menpan RB misalnya tentang sistem penganggaran, sistem kepegawaian, itu kan enggak jadi densus ini," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Desmond menyayangkan sikap pemerintah yang terburu-buru melakukan penolakan padahal mekanisme kerja, hingga anggaran belum final.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
"Jadi menurut saya apapun hari ini bicara densus, satgas dan semuanya bisa ngomong sama kita. Masih antara apakah akan ada densus, apakah akan tiada densus itu. Kita harus melihat objektif. Ini belum jelas sudah resistensi," tegasnya
Oleh karena itu, Komisi III akan meminta ketiga lembaga untuk memaparkan konsep, struktur pembiayaan serta target dari pemberantasan korupsi agar tidak tumpang tindih. Termasuk, wacana anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun akan dievaluasi dalam rapat gabungan.
"Misal densus tipikor itu sebenarnya mau ke mana, kejaksaan satgas mau ke mana. 3 lembaga ini harus saling menyesuaikan agar tidak tabrakan. Catatan inilah kemarin kita pending untuk kita lanjutkan hari ini," terangnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, hingga saat ini arah dari pemberantasan korupsi di Indonesia belum jelas. Semisal, upaya KPK dalam mencegah perbuatan korup di DPR.
"Arah negara bebas korupsi sampai hari ini tidak ada parameter yang jelas. Misalnya departemen yang hari ini ada di pemerintah, termasuk DPR korup, itu ada proses pembiaran tidak ada pencegahan pencegahan atau menutup lubang itu," ujarnya.
Pihaknya juga berniat menyatukan persepsi soal pandangan negara bebas korupsi saat rapat gabungan bersama KPK, Polri dan Kepolisian.
"Nah kami menuntut misalnya Komisi III pada rapat lalu bertanya, mana arah ke depan kelembagaan negara ini yang tidak korup lagi. Apa yang akan dilakukan KPK? Kemarin kan tidak dijawab dengan jelas. Jadi arah negara bebas korupsi itu sampai hari ini belum jelas," tukasnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka yang dipimpin Presiden Jokowi, usulan pembentukan Densus AntiKorupsi dihentikan sementara. Pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Wiranto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga diputuskan usulan Densus Antikorupsi ini dihentikan. Pertama, pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan payung hukum jelas karena nantinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kedua, soal strukturisasi kelembagaan dan kepegawaiannya.
"Dari MenPAN RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan," bebernya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaIMM menyebut wacana tersebut tak berdasar dan bahkan kontraproduktif dengan agenda reformasi.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya