Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Gerindra sebut vonis Ahok belum penuhi rasa keadilan

Politikus Gerindra sebut vonis Ahok belum penuhi rasa keadilan Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid turut angkat bicara terkait vonis 2 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Menurutnya, vonis yang diterima Ahok kemarin belum cukup memenuhi rasa keadilan secara maksimal.

"Melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa atas kualitas penistaan ayat suci. Sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan kemarin itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan secara maksimum. Tapi walaupun bagaimana kita harus apresiasi putusan tersebut," kata Sodik dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/5).

Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menilai, Jaksa Penuntut Umum atas putusan sidang kemarin terlihat dalam tekanan penguasa. Kata dia, jaksa ingin mengalihkan tekanan tersebut kepada hakim.

Orang lain juga bertanya?

"Putusan hakim kan berbeda dengan jaksa yang dirasakan tidak adil sejak awal sampai adanya pengunduran tuntutan hukuman. Sepertinya jaksa ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," tuturnya.

Politikus Gerindra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kepada Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima putusan pengadilan atas kasus Ahok.

"Kepada umat Islam dan masyarakat khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI, Saya himbau untuk dapat menerima hasil hasil kemarin, dan mari kita kembali bekerja dan bekarya demi bangsa dan negara," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Ahok dinyatakan terbukti bersalah.

Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahok langsung dilakukan penahanan. Ahok pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang dan tadi malam telah dipindah ke Mako Brimob Depok.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kata Gerindra soal 4 Hakim MK Dissenting Opinion pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arief Hidayat Tegas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Ciderai Keadilan Pemilu
VIDEO: Arief Hidayat Tegas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Ciderai Keadilan Pemilu

Hakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu

Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya