Politikus Gerindra sebut vonis Ahok belum penuhi rasa keadilan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid turut angkat bicara terkait vonis 2 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Menurutnya, vonis yang diterima Ahok kemarin belum cukup memenuhi rasa keadilan secara maksimal.
"Melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa atas kualitas penistaan ayat suci. Sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan kemarin itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan secara maksimum. Tapi walaupun bagaimana kita harus apresiasi putusan tersebut," kata Sodik dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/5).
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menilai, Jaksa Penuntut Umum atas putusan sidang kemarin terlihat dalam tekanan penguasa. Kata dia, jaksa ingin mengalihkan tekanan tersebut kepada hakim.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa hukum di Indonesia mengecewakan? 'Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan,' kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11).
"Putusan hakim kan berbeda dengan jaksa yang dirasakan tidak adil sejak awal sampai adanya pengunduran tuntutan hukuman. Sepertinya jaksa ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," tuturnya.
Politikus Gerindra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kepada Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima putusan pengadilan atas kasus Ahok.
"Kepada umat Islam dan masyarakat khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI, Saya himbau untuk dapat menerima hasil hasil kemarin, dan mari kita kembali bekerja dan bekarya demi bangsa dan negara," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Ahok dinyatakan terbukti bersalah.
Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahok langsung dilakukan penahanan. Ahok pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang dan tadi malam telah dipindah ke Mako Brimob Depok.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief mengatakan keberpihakan yang dilakukan Jokowi terhadap pasangan tertentu telah mencederai sistem keadilan pemilu
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).
Baca Selengkapnya