Politikus PDIP: Buku Jokowi Undercover itu fitnah
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut buku Jokowi Undercover bukan produk intelektual melainkan mengarah pada fitnah belaka. Sebab, dinilai dia buku tersebut dibuat berdasarkan ketidaksukaan yang berlebihan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Buku ini jauh dari keilmiahan, orang dia ambil ketidaksukaannya. Ketidaksukaan yang berlebihan membuat orang irasional," kata Masinton saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (5/1).
Politikus PDIP ini bahkan menyebut jika buku yang dibuat oleh Bambang Tri Mulyono tidak layak disebut sebagai buku apa lagi produk ilmiah atau pun intelektual. Alasannya, buku itu tidak memiliki data dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
-
Kenapa Jokowi teken Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,' pungkasnya.
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
"Sangat jauh, buku ini lebih kepada fitnah, penyebarluasan info fitnah, enggak berbasis data fakta akurat, enggak dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Oleh sebab itu, Masinton meminta pihak kepolisian segera menelusuri maksud dari penerbitan buku tersebut. Termasuk menelusuri aktor-aktor intelektual lain yang ikut dalam pembuatan buku Jokowi Undercover itu.
"Untuk gandakan terbitkan buku butuh biaya, perlu ditelusuri. Artinya penulis tidak berdiri sendiri. Perlu ditelusuri mulai dari penerbit. Punya izin menerbitkan buku atau tidak," pungkas Masinton.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
e-book sebanyak 22 halaman itu menjabarkan deretan fakta dan informasi yang diduga menjadi langkah Jokowi melanggengkan Gibran jadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ponsel dan buku partai miliknya masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa Presiden Jokowi akhir-akhir difitnah karena pernyataan elite politik.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaDalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Baca Selengkapnya