Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP sarankan Capres jangan umbar janji kampanye tak realistis

Politikus PDIP sarankan Capres jangan umbar janji kampanye tak realistis Budiman Sujatmiko di acara Rembug Desa. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan ada satu pekerjaan rumah (PR) yang belum terlaksana di 20 tahun pascareformasi. Yakni pembentukan undang-undang kinerja pemerintah.

"Saya punya cita-cita waktu masuk Komisi II DPR dan ini belum terlaksana. Saya mengajukan draf namanya UU kinerja pemerintah," katanya dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi 20 Tahun Reformasi' di Hotel Harris Suites FX Sudirman, Jl. Jend Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).

Budiman Sudjatmiko menjelaskan, UU kinerja pemerintah nantinya dirancang dari visi misi calon presiden yang jadi pemenang. UU itu hanya berlaku selama lima tahun sesuai dengan lamanya masa kepemimpinan presiden terkait.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi seorang capres dan cawapres ketika dia daftarkan ke KPU maka harus bawa visi misi seperti draf UU. Saya bayangkan capres bawa draf, pasal enggak usah banyak-banyak," kata dia.

Dalam draft tersebut, lanjut dia, hanya berisi janji-janji calon presiden selama masa kampanye. Janji yang bersifat realistis dan dapat dilaksanakan setelah menjabat sebagai presiden.

"Dia (draft UU kinerja pemerintah) berisi janji yang bisa diverifikasi bukan daftar kehendak-kehendak baik yang engga bisa diukur," kata politikus PDIP itu.

Budiman menyarankan, calon presiden jangan membuat janji kampanye yang bertujuan untuk menyenangkan semua pihak. Jika janji diumbar hanya ingin menyenangkan semua elemen maka bisa dipastikan akhirnya rakyat yang kecewa.

"Ketika akan senangkan semua orang, dia akan berakhir kecewakan semua orang. Padahal waktu terbatas, anggaran terbatas, sumber daya manusia terbatas, tiba-tiba ingin gerakkan bumi dan surga dalam 5 tahun," kata dia.

Mantan aktivis 1998 ini menyebut, dengan adanya draft UU kinerja pemerintah, rakyat bisa melihat siapa capres yang mendukung sektor tertentu seperti lingkungan hidup, investasi atau pertambangan. Dengan begitu, rakyat akan mudah menentukan capres pilihannya.

"Karena itu perlu pemimpin katakan dalam anggaran terbatas 5 tahun, aku ingin naikkan pajak karena butuh belanja sosial yang besar. Bikin range pajak sekian, masukkan pasal, sehingga kita akan memudahkan melihat pemimpin dengan spektrum politik. Oh presiden ini akan dukung lingkungan, ini yang akan lebih sekuler," papar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung
KPU RI: Visi, Misi dan Program Capres-Cawapres Harus Sejalan dengan Parpol Pengusung

Para Bacapres-Bacawapres mesti mempunyai visi, misi dan program yang sama dengan Parpol. pengusung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya
Capres dan Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Indonesia Emas 2045, Ini Isinya

Calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur
Jokowi Buat Aturan Baru: Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur

Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya