Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat
Merdeka.com - Tim Satgas Saber pungli Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno, Kamis (17/11). Brotoseno diduga memeras pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Polisi berhasil mengamankan uang Rp 3 miliar sebagai barang bukti.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mendukung langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membersihkan institusi yang dipimpinnya dari pungli.
"Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya. Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra Kepolisian di mata masyarakat," kata Masinton melalui pesan singkat, Jumat (18/11).
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa AKP Dadang diborgol? Dadang telah memakai baju tahanan berawarna biru. Tangannya juga tampak diborgol saat dibawa oleh sejumlah provost untuk dirilis di Polda Sumbar.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Masinton juga mengapresiasi langkah OTT terhadap Brotoseno itu. Dia berharap Polri menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan hingga pidana kepada kekasih terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh itu.
"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," tegasnya.
Politikus PDIP ini menyayangkan praktik pungli yang dilakukan aparat. Seharusnya, kata dia, Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi bukan malah menjadikan kasus korupsi sebagai ladang bisnis.
"Sebagai perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi seharusnya AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya, membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan. Bukan sebaliknya dengan menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tim Satgas Saber pungli Polri menangkap Brotoseno. Barang bukti uang Rp 3 miliar diamankan terkait OTT itu.
"Ya oleh Satgas Polri," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Dwi, penangkapan itu dipimpin Kadivpropam Brigjen Idham Aziz. Dwi pun membenarkan penyidik berpangkat perwira menengah yang ditangkap itu adalah Brotoseno yang sekarang menjabat sebagai Kanit Tipikor Bareskrim Polri.
Brotoseno yang merupakan mantan penyidik KPK itu ditangkap Satgas Saber pungli Polri lantaran diduga memeras pihak berperkara senilai Rp 3 miliar saat menangani kasus suap cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Benar (AKBP Brotoseno)," kata Dwi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaPemecatan buntut Budiman mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaPDIP memberikan peringatan keras kepada Budiman Sudjatmiko usai mendukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya mempersilakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk mundur
Baca Selengkapnya