Politikus PKB: Dari data-data sudah jelas RJ Lino langgar hukum
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rochmad telah membantah memberikan rekomendasi ke Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino untuk melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH).
Dia memang mengakui menerbitkan Legal Opinion (LO) untuk RJ Lino, namun bukan berarti pendapat hukum itu turut pula mengamini perpanjangan kontrak.
Menanggapi hal itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II dari Fraksi PKB Daniel Johan menyatakan titik terang yang diungkap oleh Jamdatun itu membuktikan bahwa RJ Lino telah melanggar hukum karena melakukan perpanjangan kontrak JICT ke HPH.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang harus dikonfirmasi soal kontrak kerja? Apabila masih ragu, Anda tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD selaku bagian dari pemberi kerja.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Sebab, perpanjangan kontrak haruslah melibatkan regulator yaitu pihak pemerintah, dan operator yaitu PT Pelindo II. Namun, RJ Lino justru membuat PT Pelindo II merangkap peran sebagai regulator saat melakukan perpanjangan kontrak itu.
"Iya melanggar hukum. Iyalah dari data-data yang ada juga sudah jelas melanggar hukum," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta Senin (2/10).
Ditanya mengapa tidak dilaporkan ke penegak hukum jika Lino dianggap melanggar hukum, Daniel mengatakan, "Nanti saat kesimpulan diputuskan."
Seperti diketahui, Jamdatun Noor Rochmad, mengakui memang pernah menerbitkan pendapat hukum (legal opinion) kepada PT pelindo II yang diajukan pada 9 oktober 2014 dan diberikan kembali pada 21 November 2014. Namun, Jamdatun juga mengingatkan PT Pelindo II hanya sebagai pihak operator dan tidak bisa sebagai regulator.
"Sepanjang Pelindo itu bekerjasama dengan pihak ketiga, ranah yang dikontrakkan bukan regulator itu silakan, tapi kalau tidak, harus ada izin pemerintah," kata Jamdatun saat rapat di Pansus Pelindo, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
"Intinya bahwa Pelindo bisa melanjutkan kerjasama, artinya kontrak baru sepanjang aturan main diperhatikan pasal 13 ayat 20, dan materi yang dijanjikan bukan ranah regulator. Jamdatun tidak pernah memberikan (rekomendasi) perpanjangan kontrak Pelindo dengan JICT, tidak pernah diberikan," tambahnya.
Menyela pemaparan Jamdatun, Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka menanyakan apakah Jamdatun juga tidak memberikan izin perpanjangan konsesi JICT kepada HPH. "Tidak juga," jawab Jamdatun.
"Saya tidak pernah mengamini kalau dikatakan Jamdatun sudah mengamini kontrak JICT. Itu sama sekali tidak (benar)," katanya menambahkan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaDraft aturan tersebut dinilai bertujuan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik, serta melarang pencantuman logo ataupun merek produk.
Baca Selengkapnya