Politikus PKB Ditemukan Selamat Usai Kapal Memancing di Perairan Takalar Mati Mesin
Merdeka.com - Badan Save and Rescue Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan Kapal New Bira Fishing dilaporkan hilang di Perairan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Kapal New Bira Fishing mengangkut 13 penumpang, termasuk anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKB, Fauzi Andi Wawo.
Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi mengatakan, mengerahkan KN SAR Kamajaya 104 untuk mencari Kapal New Bira Fishing di sekitar perairan Tanakeke. Pencarian dilakukan Minggu (28/11) malam.
"Kapal New Bira Fishing berhasil ditemukan pada pukul 19.53 Wita dengan 13 orang POB (personnel on board) dalam keadaan selamat," kata Djunaidi kepada wartawan, Senin (29/11).
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa BMKG meminta nelayan waspada? BMKG lantas meminta para nelayan yang mencari ikan agar waspada karena gelombang tinggi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
-
Apa tujuan Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Keselamatan pelayaran yang dimaksud adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.
-
Kenapa BMKG minta warga waspada? Akibat prediksi itu masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
Djunaidi menjelaskan bahwa kapal yang sebelumnya mati mesin berhasil diperbaiki dan bisa kembali berlayar. Namun, karena kondisi cuaca kurang bersahabat, maka kapal tersebut berlayar dalam pantauan KN Sar Kamajaya 104 menuju pelabuhan Makassar.
"Kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi keamanan kapal dan keselamatan sebelum melakukan pelayaran. Apalagi dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat akhir-akhir ini," tuturnya.
Diketahui ada 13 orang yang berada di atas kapal New Bira Fishing yang sebelumnya berlayar untuk memancing di perairan Takalar. Namun kapal yang ditumpangi mengalami masalah dan mati mesin di sekitar perairan Tanakeke Kabupaten Takalar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nakhoda dan ABK langsung dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diminta keterangannya.
Baca SelengkapnyaArif menuturkan, usai dievakuasi di dermaga setempat, beberapa korban yang membutuhkan perawatan medis dibawa ke rumah sakit dan dijemput keluarga.
Baca SelengkapnyaKapal yang memuat 40 ton beras dan 30 tabung elpiji tenggelam usai dihantam ombak saat berada di Perairan Selayar.
Baca SelengkapnyaBanyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.
Baca SelengkapnyaData korban meninggal dan luka-luka ini diperbaharui pada Sabtu, (12/10) pukul 18.42 WIB.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSpeedboat Bella 72 berjumlah 33 orang. Di mana Benny Laos menjadi salah satu penumpangnya.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan lantaran pengisian bahan bakar speedboat dilakukan saat kondisi mesin menyala.
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 11 anak buah kapal (ABK) akhirnya ditemukan selamat setelah sempat terombang-ambing di Selat Malaka. Mereka ditemukan nelayan yang melintas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terbakarnya kapal itu, lanjut Budi bisa menjadi pembelajaran bagi pergerakan kapal yang ada di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaPilkada akan tetap berlangsung dan ada aturannya bagi kandidat yang berhalangan nyalon atau meninggal dunia.
Baca Selengkapnya