Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PPP dukung KPK ajukan PK praperadilan Hadi Poernomo

Politikus PPP dukung KPK ajukan PK praperadilan Hadi Poernomo Sidang praperadilan Hadi Poernomo. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo terkait kasus pajak BCA. Namun keputusan ini justru dianggap sebagai suatu kecurangan yang dilakukan oleh hakim Haswandi.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menganggap ada penyelundupan hakim dalam sidang tersebut. Sebab menurutnya hakim tidak berwenang untuk mempertimbangkan dan menilai keabsahan penyidik dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya pribadi menilai, itu ada penyelundupan hakim. Hakim tidak berwenang untuk mempertimbangkan dan menilai keabsahan penyidik dan penyelidik. Hakim cukup menilai cukup tidaknya dua alat bukti dan menetapkan menjadi tersangka," kata Arsul di gedung DPR RI, Kamis (28/5).

Apalagi, lanjut Arsul, dalam memutuskan keabsahan tersebut, hakim tidak mendengar keterangan ahli dan rujukan-rujukan lain. Sehingga hal ini menjadi terlalu jauh dari kewenangan yang dimiliki hakim.

"Kalau menilai keabsahan sama saja, bukan kewenangan dia menafsirkan pasal. Apalagi tidak mendengarkan ahli dan pembentuk UU. MK saja kalau menilai, minta keterangan DPR, pemerintah, saksi ahli," imbuhnya.

Jika keputusan tersebut diikuti, lanjut Arsul, akan memengaruhi pandangan masyarakat bahwa KPK tidak bekerja dengan semestinya. Padahal dalam Undang-Undang KPK disebutkan bahwa KPK boleh memilih penyidik dan penyelidik sendiri diluar kejaksaan dan kepolisian.

Oleh karena itu, Arsul mendukung adanya perlawanan hukum yang akan dilakukan oleh KPK. Dia juga mengimbau kepada hakim-hakim agar lebih bijaksana dalam menggunakan kewenangannya, sehingga tidak akan menimbulkan kekacauan.

"KPK harus lakukan peninjauan kembali (PK). Karena banding tersangka mungkin ditutup. Kasasi juga ditolak. PK, ada surat MA yang isinya mengatakan bahwa putusan praperadilan tidak bisa di PK kecuali ada penyelundupan hakim," tandasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sentilan Keras Megawati ke Penyidik Rossa Purbo Periksa Sekjen PDIP: Yang Bikin KPK Itu Saya!
Sentilan Keras Megawati ke Penyidik Rossa Purbo Periksa Sekjen PDIP: Yang Bikin KPK Itu Saya!

Megawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.

Baca Selengkapnya
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia  paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Membedah Pengakuan Hasto Soal Sosok Presiden yang Berambisi Tiga Periode
Membedah Pengakuan Hasto Soal Sosok Presiden yang Berambisi Tiga Periode

Hasto menyinggung soal sosok presiden yang dinilainya punya ambisi kekuasaan dengan meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Hasto sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah diyakini terlibat dalam kasus suap melibatkan buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya