Politikus PSI diperiksa kasus plesetan lagu potong bebek angsa Fadli Zon
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memplesetkan lirik lagu potong bebek angsa. Lirik gubahannya menyinggung kinerja pemerintah saat ini.
Buntut lirik tersebut, Fadli Zon dilaporkan politikus Partai Sejahtera Indonesia (PSI), Rian Ernest. Hari ini, Rian diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporannya tersebut.
"Jadi sebagai tindak lanjut dari pelaporan saya kepada FZ (Fadli Zon), saya diundang oleh penyelidik siber untuk diperiksa," kata Rian di kantor Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/10).
-
Siapa yang merekam penganiayaan? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Rizky Febian saat manggung? Rizky Febian memulai penampilannya dengan membawakan lagu-lagu hits seperti Mantra Cinta, Nona, dan Seperti Kisah. Penonton pun terbawa suasana, bergabung dalam nyanyian dan menikmati setiap irama yang dibawakan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa Rizky Febian diduga oplas? Perubahan penampilan Rizky Febian ini sontak memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menduga bahwa ia mengikuti jejak Mahalini, yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena perubahan wajahnya, khususnya pada bagian hidung.
Pada pemeriksaan ini, Rian membawa barang bukti rekaman video lagu 'potong bebek angsa' ala Fadli Zon yang sudah disimpan di dalam flashdisk.
"Saya juga diminta bawa lagi bukti-buktinya, sebagai dasar pelaporan kemarin," ucap dia.
Dia menyesalkan sikap Fadli yang memplesetkan lagu tersebut serta menyebarluaskannya di media sosial. Menurutnya, lirik lagu tersebut berbahaya.
"Ini bahaya betul. Yang melakukan ini elite politik tentu ada maksud dan tujuan, tidak mungkin hanya atas dasar kreativitas dan iseng beliau posting ini, enggak mungkinlah," terang Rian.
Sebelumnya, Fadli Zon mengaku tidak takut dilaporkan atas unggahan video dengan judul 'Wah keren Goyang Bebek Angsa'.
"Saya enggak takut sedikit pun. Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).
Fadli beranggapan video tersebut sama sekali tidak melanggar UU ITE. Video tersebut, kata Fadli, merupakan bagian dari kreativitas dan kebebasan berpendapat.
"Saya mencuitkan itu sebagai bagian dari ekspresi saya sependapat dengan ini bagian dari kreatif," ungkapnya.
Dia menilai lirik lagu potong bebek angsa yang diubah dengan membawa nama PKI hanya untuk mengingatkan bahwa partai tersebut sudah dilarang oleh Undang-Undang.
"Soal PKI kan PKI jelas itu adalah partai terlarang. Sebagai partai terlarang kewaspadaan terhadap itu harus terus didengungkan, ada TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966, ada UU Nomor 27 Tahun 1999," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dibuat Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaOklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnya