Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PSI diperiksa kasus plesetan lagu potong bebek angsa Fadli Zon

Politikus PSI diperiksa kasus plesetan lagu potong bebek angsa Fadli Zon Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memplesetkan lirik lagu potong bebek angsa. Lirik gubahannya menyinggung kinerja pemerintah saat ini.

Buntut lirik tersebut, Fadli Zon dilaporkan politikus Partai Sejahtera Indonesia (PSI), Rian Ernest. Hari ini, Rian diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporannya tersebut.

"Jadi sebagai tindak lanjut dari pelaporan saya kepada FZ (Fadli Zon), saya diundang oleh penyelidik siber untuk diperiksa," kata Rian di kantor Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/10).

Pada pemeriksaan ini, Rian membawa barang bukti rekaman video lagu 'potong bebek angsa' ala Fadli Zon yang sudah disimpan di dalam flashdisk.

"Saya juga diminta bawa lagi bukti-buktinya, sebagai dasar pelaporan kemarin," ucap dia.

Dia menyesalkan sikap Fadli yang memplesetkan lagu tersebut serta menyebarluaskannya di media sosial. Menurutnya, lirik lagu tersebut berbahaya.

"Ini bahaya betul. Yang melakukan ini elite politik tentu ada maksud dan tujuan, tidak mungkin hanya atas dasar kreativitas dan iseng beliau posting ini, enggak mungkinlah," terang Rian.

Sebelumnya, Fadli Zon mengaku tidak takut dilaporkan atas unggahan video dengan judul 'Wah keren Goyang Bebek Angsa'.

"Saya enggak takut sedikit pun. Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9).

Fadli beranggapan video tersebut sama sekali tidak melanggar UU ITE. Video tersebut, kata Fadli, merupakan bagian dari kreativitas dan kebebasan berpendapat.

"Saya mencuitkan itu sebagai bagian dari ekspresi saya sependapat dengan ini bagian dari kreatif," ungkapnya.

Dia menilai lirik lagu potong bebek angsa yang diubah dengan membawa nama PKI hanya untuk mengingatkan bahwa partai tersebut sudah dilarang oleh Undang-Undang.

"Soal PKI kan PKI jelas itu adalah partai terlarang. Sebagai partai terlarang kewaspadaan terhadap itu harus terus didengungkan, ada TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966, ada UU Nomor 27 Tahun 1999," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi
Polisi Profiling Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Pihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Janji Kooperatif
Diperiksa Polisi Terkait Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Janji Kooperatif

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dibuat Ketua PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim

Pemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok

Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya