Politisi Demokrat desak Habib Rizieq harus penuhi panggilan polisi
Merdeka.com - Habib Rizieq Syihab belum memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan chat berbau porno. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengimbau agar Rizieq bisa segera hadir memenuhi panggilan polisi.
"Apapun juga, harus menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ya tentunya Habib Rizieq harus hadir," kata Agus, di Kompleks Parelemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
Kendati demikian, politisi partai Demokrat itu yakin bahwa cepat atau lambat Rizieq akan segera memenuhi panggilan dari kepolisian.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Dimana Rizma sekarang? Diduga, Rizma kini melanjutkan kariernya di Jakarta semenjak dirinya menikah dengan seorang pria yang tidak diketahui namanya.
-
Bagaimana Kartika Putri dan Habib Usman ke Arab Saudi? Saat berangkat ke Arab Saudi, Kartika dan suaminya terbang dengan pesawat kelas utama.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang ditinggal Ria Ricis naik haji? Ini Potret Moana Saat Ditinggal Ria Ricis Naik Haji, Menangis hingga Terus Panggil Sang Ibu di Bandara
-
Kenapa Arhan dan Zize pulang ke Indonesia? Usai hampir sebulan berada di Jepang, belum lama ini wanita yang akrab disapa Zize dan Arhan pulang ke Indonesia.
"Saat ini Habib Rizieq sudah dipanggil dan memang beliau sedang umroh, sehingga saya mendengar katanya ke depan kalau sudah datang pasti akan juga mendatangi (pemeriksaan)," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Habib Rizieq tengah sidang kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Negeri Sembilan. Rizieq diketahui memulai S3 pada September 2012 di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan.
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro mengatakan setelah dari Negeri Jiran kliennya tidak langsung kembali ke Tanah Air. Rizieq melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
"Saya dengar urus disertasi, sidang terbuka dan tertutup sudah selesai. Saya dengar balik lagi ke Mekkah persiapan untuk ibadah puasa," katanya kepada merdeka.com, Senin (15/5).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaNamun, Rizieq Shihab mendorong untuk tetap mengkritisi pemerintahan saat ini. Menurutnya, mendukung pemerintah tak mesti dengan menjilat.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji
Baca SelengkapnyaDia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya