Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Gerindra pertanyakan soal penetapan Rizieq tersangka

Politisi Gerindra pertanyakan soal penetapan Rizieq tersangka Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Anggota Komisi III fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan Pimpinan FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Menurutnya, polisi harus memiliki dua alat bukti sudah teruji validitasnya sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"Makanya saya bilang apakah alat bukti sudah cukup. Oke cukup apakah sudah diverifikasi untuk validitasnya," kata Syafi'i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Apalagi, Syafi'i mengaku, belum mendengar polisi telah berhasil mengungkap penyebar video chat antara Rizieq dengan Firza. Seharusnya polisi mencari terlebih dahulu penyebar video chat itu kemudian memverifikasinya.

"Sampai hari ini saya belum mendengar yang mengunggah videonya siapa? Lalu kapan itu divalidasi. Berarti kan belum," terangnya.

"Seharusnya menurut saya kecuali sudah ada validasi bahwa yang mengunggah sudah tersangka video yang di unggahnya sudah diperiksa berdasarkan ahli yang menguasai bidang itu. Tapi kayaknya itu tidak dilalui yg diuber langsung Habib Rizieqnya gitu," sambung Syafi'i.

Dia mencontohkan, dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka penyebar video pidato Ahok dengan pasal UU ITE terlebih dahulu. "Sebagai contoh misalnya ketika Ahok akan ditetapkan tersangka itu dulu kan yang ditetapkan tersangka duluan pengunggahnya Buni Yani," ungkapnya.

Rizieq diminta segera kembali ke Indonesia dan memberikan penjelasan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya kira semua harus wajib taat pada aturan hukum ya, tapi hukum yang benar ya. Kalau hukum rekayasa ya orang bisa bersiasat lah untuk menyelamatkan diri menurut saya," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli
Kasus Dugaan Hoaks Roy Suryo soal Mikrofon Gibran, Polisi Periksa 3 Saksi dan 4 Ahli

Bareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Tegas, Begini Sikap Polisi Usut Kasus Rocky Gerung
Tegas, Begini Sikap Polisi Usut Kasus Rocky Gerung

Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel

Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya