Politisi Golkar janji kawal RUU Tembakau sampai disahkan
Merdeka.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan berjanji akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga disetujui menjadi undang-undang. RUU Pertembakauan sampai kini masih dibahas di Baleg, belum ada tanda-tanda untuk dibawa ke paripurna untuk disahkan.
"Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal pembahasan RUU Pertembakauan sampai selesai," kata Misbakhun ketika menemui puluhan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (16/11).
Puluhan anggota APTI melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPR RI segera menyetujui RUU Pertembakauan menjadi UU serta menolak adanya impor tembakau karena mengancam penghasilan para petani tembakau.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
Anggota APTI juga meminta agar Pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau, guna mensejahterakan petani tembakau lokal.
Dari dialog dengan anggota APTI tersebut, Misbakhun menyerukan bahwa dirinya sebagai salah satu inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi UU.
Menurut Misbakhun, petani harus dilindungi oleh undang-undang, karena itu RUU Pertembakauan ini harus segera diselesaikan.
Anggota Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, persetujuan RUU Pertembakauan ini juga dapat digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi.
"Petani tembakau sebagai bagian dari rakyat Indonesia juga memiliki hak hidup," katanya.
Misbakhun menegaskan, dirinya akan terus mengawal penyelesaian RUU Pertembakauan serta penolakan pada perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Dalam perjanjian FCTC tersebut, konsumsi rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaTiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau
Baca Selengkapnya