Politisi Golkar minta Jaksa Agung tak lanjut usut 'Papa Minta Saham'
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR John Kennedy Azis meminta Jaksa Agung HM Prasetyo berpikir ulang mengusut kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, tak masuk akal jika kejaksaan mengaitkan kasus ini dengan Pasal Permufakatan Jahat.
"Bahwa permufakatan jahat ini harus dilakukan dengan delik asalnya. Berkaitan dengan hal ini delik asalnya berkaitan dengan pemerasan dan suap. Pemerasannya mana? Suapnya enggak ada. Kerugian negara juga tidak ada," katanya saat rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1).
Berangkat dari situ, politikus Golkar ini melihat ada muatan politis di balik turun tangannya Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Apalagi jika masih ngotot memasukkan kasus ini ke dalam pasal permufakatan jahat.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Bagaimana bisa Jaksa Agung bilang ini tidak politis, bilang transparan?" katanya.
"Yang enggak ada tapi diada-adakan. Yang ada tapi tidak diada-adakan," sindirnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.
Baca SelengkapnyaPengamat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra menilai, momentum kasus ini tak bisa lepaskan dari timeline politik jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun menuding peranan TNI/Polri hingga aparatur sipil negara.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHarus dipastikan apakah ada permainan dari Istana atas pemanggilan Airlangga.
Baca SelengkapnyaAlam menyebut keikutsertaannya pada aksi ini murni inisiatif sendiri. Bukan karena diperintahkan sang ayah.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaTerkait adanya isu pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung, Agus Gumiwang mengaku belum menerima kabar pasti.
Baca Selengkapnya