Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Golkar yakin Banggar DPR tak bisa dibubarkan

Politisi Golkar yakin Banggar DPR tak bisa dibubarkan Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara (TAPKN) menuntut pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terkait hal itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengambil keputusan atas pengajuan perkara yang diajukan beberapa waktu lalu tersebut.

Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit optimis MK tidak akan mengabulkan tuntutan TAPKN untuk membubarkan Banggar DPR. Menurutnya, keberadaan Banggar di DPR RI dilindungi dan diatur dalam UU yang jelas.

"Kami yakin, MK tidak mungkin kabulkan tuntutan pemohon untuk membubarkan Banggar DPR. Sebab, Banggar sebuah alat kelengkapan yang berada di bawah DPR yang resmi dan sah, dan diatur UU," ujar Ahmadi Noor Supit yang juga politisi Partai Golkar di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (22/5).

Ahmadi menambahkan, apabila Banggar di bubarkan akan mengurangi kewenangan yang dimiliki DPR terkait fungsi anggaran. Hal ini akan membahayakan penyusunan anggaran dan pengaturan keuangan negara apabila tidak melibatkan dan dipantau DPR.

"Saya rasa jika sampai Banggar dibubarkan, itu akan memangkas fungsi anggaran yang dimiliki DPR. Karena itu saya rasa sebuah hal yang tidak mungkin terjadi," imbuh Ahmadi.

Ahmadi menegaskan bahwa DPR bersikap terbuka untuk kritik dan koreksi terkait keberadaan Banggar DPR RI. Ahmadi melihat Banggar dinilai masyarakat memiliki kewenangan terlalu luas dan rinci.

"Jika itu yang dipermasalahkan, terkait pengawasan hingga di satuan tiga, maka Banggar bisa saja membahas ulang mengenai kewenangan itu, perlunya disesuaikan kembali," tutur Ahmadi.

Sebelumnya, tim TAPKN mengajukan uji materi untuk mengurangi dan membatasi berbagai kewenangan DPR dalam perencanaan anggaran melalui Banggar.

TAPKN menilai DPR memiliki kewenangan yang berlebihan semisal mengurus anggaran hingga rinci dan praktik perbintangan (pemberian tanda bintang pada anggaran yang belum disetujui DPR). Selain itu, terdapat kewenangan yang samar dari DPR terkait keterlibatan dalam proses dan lingkup pembahasan APBN Perubahan.

TAPKN berpendapat bahwa hanya MK yang dapat memutus rantai peluang korupsi politik di DPR. Peluang korupsi di DPR begitu besar mengingat lembaga tinggi negara itu memiliki dua kewenangan yakni mengawasi dan mengeksekusi angggaran DPR dalam posisi Badan Anggaran

Tim yang dimotori Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa LSM anti korupsi ini mengajukan gugatan ke MK untuk menghapus UU Keuangan Negara dan UU tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil
DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub, Ini Kata Bahlil

DPD Golkar seluruh Indonesia menyatakan tak ingin Munaslub.

Baca Selengkapnya
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional

PDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.

Baca Selengkapnya
Luhut Ungkap Konsekuensi Golkar Bergabung Koalisi Prabowo
Luhut Ungkap Konsekuensi Golkar Bergabung Koalisi Prabowo

Luhut menyarankan Golkar fokus untuk membesarkan perolehan suara di DPR.

Baca Selengkapnya
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh
Ditolak Golkar Daerah, Idrus Marham dinilai Tidak Punya Pengaruh

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini
Jusuf Kalla Tolak Munaslub Golkar Melengserkan Airlangga: Partai Diganggu Lagi, Makin Kacau Negeri Ini

JK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat

Airlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat
Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat

Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat

Baca Selengkapnya
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir

Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya