Politisi PAN Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah: Pemerintah Gagal Paham
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan dan mengkritisi SKB 3 menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri. Guspadi mengatakan keputusan yang mengatur tentang penggunaan seragam sekolah peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bijak dan berpotensi memicu kontroversi.
"Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang lebih esensi untuk diprioritas. Seperti pembelajaran daring (jarak jauh) akibat Covid-19 untuk murid-murid di daerah terpencil dan tertinggal yang tidak ada aliran listrik dan jaringan internetnya," ujar Guspardi dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (6/2).
Dia menjelaskan persoalan tersebut harus segera dituntaskan. Sebab, dia menilai masih banyak sekolah yang belum menyelenggarakan belajar tatap muka.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Apa yang menjadi masalah utama pendidikan? 'Lembaga pendidikan kita sedemikian rupa berada di bawah struktur politik yang menggerogoti kualitas,' katanya.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Kenapa Tan Malaka menekankan pentingnya pendidikan? 'Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.'
-
Mengapa pendidikan inklusif penting untuk pengembangan sosial? Pendidikan inklusif membawa manfaat sosial yang signifikan, karena mengajarkan siswa untuk menerima perbedaan dan membangun keterampilan sosial yang kuat.
-
Apa yang lebih penting dari sekadar belajar di sekolah? Pendidikan bukan cuma pergi ke sekolah dan mendapatkan gelar. Namun, juga soal memperluas pengetahuan juga menyerap ilmu kehidupan
"Kebijakan yang di terbitkan bersama oleh Mendikbud, Menag dan Mendagri disebabkan satu kasus merupakan sikap pemerintah yang gagal paham dalam menyikapi persoalan dan sangat berlebihan," ungkap dia.
Tidak hanya itu dia juga menilai peraturan tersebut tidak bijak untuk diberlakukan seluruh Indonesia dan dapat menimbulkan kontroversi. Sehingga kata dia akan menimbulkan permasalahan baru.
"Karena 'membebaskan' para peserta didik yang notabene belum dewasa itu, untuk 'boleh memilih' seragam dan atribut tanpa atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama," ungkap dia.
Dia pun khawatirkan akan menggiring dan mendorong para peserta didik berpikir liberal. Sebab dia menilai cita-cita pendidikan nasional yaitu menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian dia juga menilai aturan tersebut juga akan mengkebiri terkait peraturan otonomi daerah no 32 /2004 dan diamandemen dengan UU no 12/2008. Kewenangan pengaturan dan tata cara berpakaian di sekolah tersebut kata dia harusnya diatur oleh pemerintah daerah bukan oleh pemerintah pusat.
"Karena pemerintah daerah yang lebih memahami keberagaman adat budaya dan kearifan lokal di masing-masing daerahnya. Yang tidak boleh itu adalah 'pemaksaan' bagi siswa yang berlainan keyakinan untuk memakai atribut tertentu diluar keyakinan agama yang dianutnya," bebernya.
Di samping itu, dia juga menilai SKB yang mengatur cara berpakaian mulai jenjang pendidikan dasar sampai menengah. Hal tersebut kata dia pada rentang usia tersebut adalah masa pertumbuhan dan perkembangan siswa. Dia menilai hendaknya para siswa diwajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing, bukan malah membebaskan.
"Jangan ditambahi lagi beban. Mari kita jaga kerukunan dan harmoni kehidupan antarumat beragama, karena kita semua bersaudara," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu peserta menanyakan Anies tentang fenomena perundungan di dunia pendidikan.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 siswa kelas 1 di SDN 02 Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau belajar di ruangan bekas water closet (WC).
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaKondisi bangunan bekas WC itu tak layak pakai. Jauh dari standar sekolah seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaBangunan lapuk, dindingnya terkelupas dimana-mana, atapnya bocor
Baca SelengkapnyaSejak didirikan pada 1993, bangunan sekolah ini tak tersentuh renovasi hinga kondisinya mengkhawatirkan.
Baca Selengkapnya"Saya bandingkan dengan SMK yang ada di kota memang gap-nya sarana prasarana memang sangat jauh berbeda."
Baca SelengkapnyaAndika juga menyinggung indeks pelayanan publik di provinsi Jawa Tengah yang juga turun. Dan penurunan terjadi dalam 3 tahun terakhir.
Baca Selengkapnyajalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang lama menunggu.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyinggung ekosistem pendidikan dan sumber daya manusia (unggul) pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi seperti ini sudah terjadi sejak 2014, karena kursi dan meja sudah rapuh.
Baca Selengkapnya