Politisi PDIP laporkan gratifikasi Menteri Rini dari RJ Lino ke KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk melaporkan Menteri BUMN Rini Sumarno atas dugaan menerima gratifikasi dari Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
"Data ini, saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut PT Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," kata Masinton di KPK, Jakarta, Selasa (22/9).
Kendati demikian, Masinton belum mengetahui secara pasti tujuan pemberian gratifikasi dalam bentuk barang tersebut. Namun, menurut dia seorang pejabat negara tidak boleh menerima atau memberi hadiah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Tipikor.
-
Apa hadiah yang diterima Retno Marsudi? Lebih mengharukan, secara khusus, beliau memberi saya peta Indonesia tahun 1890 yang sengaja beliau peroleh pada saat beliau berkunjung ke Belanda minggu lalu,' tulisnya.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang memberikan hadiah? Bagaimana tidak, si kecil yang menggemaskan secara luar biasa dapat hadir ke dunia melalui takdir yang telah digariskan. Tanpa campur tangan Allah, maka para bayi pun tak akan bisa berada di pelukan setiap orang tua.
-
Siapa yang memberikan jimat ini? Seorang ayah memberikan jimat ini untuk putrinya yang sakit dan dipakai sebagai liontin untuk penyembuhan.
-
Kenapa Danamon memberikan hadiah? Siapa yang menyangka bahwa menabung di dalam bank akan mampu memberikan kamu kesempatan buat menang berbagai hadiah yang wah banget. Yup, kali ini, Danamon hadir kembali dengan membawakan Danamon Hadiah Beruntun, yang memberikan kesempatan lebih besar untuk #semuabisamenang dan #menangberkalikali.
"Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi yang jelas dalam UU Tipikor, penyelenggara negara atau PNS tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas dari Dirut Pelindo II, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN," ujar dia.
Politikus partai berlambang banteng moncong putih itu juga enggan menyebutkan bentuk barang yang diterima Rini dari RJ Lino. "Ada nanti, kita lapor dulu. Ini dulu kita lapor, sabar-sabar dulu, satu-satu," pungkas Masinton dan bergegas masuk ke KPK. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaTotal harta Dito Ariotedjo Rp 282,46 miliar dengan utang sebesar Rp 16,06 miliar.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaDiduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca Selengkapnya