Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PDIP Minta Laporan Terhadap Rizieq Kembali Diproses

Politisi PDIP Minta Laporan Terhadap Rizieq Kembali Diproses Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta Polda Metro Jaya kembali memproses laporan dirinya terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

"Oleh karenanya saya meminta Polri dalam hal ini Polda Metro agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu," katanya kepada wartawan, Rabu (11/11).

Henry menerangkan, kasusnya bermula pada 2017 kala dirinya meminta polisi tak ragu untuk menangkap pimpinan FPI itu. Rizieq, kata Henry kala itu dianggap telah menghina agama tertentu.

Orang lain juga bertanya?

"Pada tahun 2017, saya pernah meminta kepada Kepolisian Negara RI agar tidak ragu-ragu untuk menangkap dan menahan saudara Muhammad Rizieq Shihab karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat, baik kelompok maupun perorangan seperti menghina Pancasila, menghina agama Hindu, agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya," tegas dia.

Kemudian dirinya difitnah dengan tuduhan politisi bermazhab komunis. "Kemudian saya minta kepada kepolisian untuk tidak ragu-ragu menahan. Tidak lama setelah itu muncul fitnah kepada saya dari akun Facebook dan akun Instagram yang mengatakan bahwa saya ini adalah politisi yang berhaluan komunis, politisi yang memusuhi umat Islam, politisi yang indekos di partai PDI Perjuangan," papar Henry.

Alasan Lanjutan

Kemudian karena dia merasa difitnah, Henry membuat laporan ke kepolisian. Tak lama dari it, kata Henry, Rizieq berangkat umrah ke Arab Saudi.

"Setelan saya buat laporan beberapa lama kemudian, sebulan kalau enggak salah saudara Muhammad Rizieq Shihab berangkat umrah, sehingga laporan saya tidak bisa diproses ya," terangnya.

Henry memahami jika dulu kasusnya tak bisa diproses lantaran pimpinan FPI itu sedang tak berada di Indonesia. Tetapi, kata dia, saat ini kala Rizieq sudah kembali maka wajib bagi polisi kembali membuka laporannya itu.

"Ya saya hanya minta supaya kendalanya apa? Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, sekarang yang bersangkutan sudah datang kemarin," pungkasnya.

Reporter: Yopi M

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro
Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro

Dalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi
Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Meski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya