Politisi PDIP sarankan RI tiru langkah Malaysia hapus hukuman mati
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris menilai langkah Malaysia yang berencana menghapus hukuman mati layak di apresiasi dan ditiru. Menurutnya, Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati.
"Lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka. Hukuman mati bagi saya melanggar hak untuk hidup yang tercantum dalam konstitusi kita dan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Begitu juga berbagai konvensi internasional yang sudah pernah diratifikasi Indonesia," kata Charles, Kamis (11/10).
Charles menambahkan, berbagai penelitian menyebutkan bahwa hukuman mati tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Dalam kasus narkotika saja, kata dia, misalnya berkali-kali hukuman mati sudah diterapkan tetapi tetap saja tidak mengurangi frekuensi kejahatan penyelundupan narkotika.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
"Dalam suatu proses hukum tentu bisa saja ada miscarriage of justice. Di awal tahun 1990an puluhan terpidana di Amerika Serikat dibebaskan oleh pengadilan setelah adanya teknologi forensik menggunakan DNA membuktikan mereka tidak bersalah," kata Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk Dapil DKI Jakarta 3 (Jakbar & Jakut) itu.
Dia melanjutkan, apabila seorang terpidana mati sudah di eksekusi maka sudah tidak ada lagi upaya rektifikasi. Selain itu, orang yang sudah dihukum mati tidak dapat dihidupkan kembali.
"Kita harus jujur bahwa sistem penegakan hukum kita masih jauh dari sempurna. Kesalahan dalam proses hukum sangat mungkin bisa terjadi. Apakah kita lalu memiliki nurani untuk membiarkan eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah atau tidak layak untuk mati?" tuturnya.
Charles menilai yang perlu dilakukan dalam hal memberantas berbagai kejahatan adalah memperbaiki sistem dan proses penegakan hukum. Pemerintah dan institusi-institusi terkait harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan.
"Lembaga permasyarakatan juga harus ikut berbenah diri. Bahwa masih ada transaksi narkotika yang dikontrol dari dalam penjara itu merupakan kelalaian dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan," katanya.
"Sekali lagi, hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Terpidana hukuman mati Freddy Budiman sebelum di eksekusi tetap saja bisa menjalankan bisnisnya dari dalam penjara," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaMA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaNarapidana hukuman seumur hidup tidak ada remisi atau pengurangan masa tahanan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) meringankan vonis Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPeninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca Selengkapnya