Politisi PDIP soal Kaesang dipolisikan: Kami tak boleh intervensi
Merdeka.com - Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyerahkan kasus laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ke pihak kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian yang akan menilai apakah ada unsur pidana atau tidak.
Namun, dirinya menyayangkan laporan itu. Sebab, Kaesang hanya mengapresiasi suara hati atas apapun yang terjadi di Indonesia.
"Iya makanya, orang bebaskan mengemukakan pendapat. Kalau orang yang merasa dirugikan dia berhak melaporkan. Tapi kan polisi juga mempunyai kewenangan yang tak boleh diintervensi untuk melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang ada unsur pidana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi soal polemik jet pribadi yang ia gunakan untuk bertolak ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
Henry memastikan PDIP tak akan intervensi kasus tersebut. Sekalipun, yang dilaporkan adalah anak Jokowi, presiden yang diusung oleh PDIP saat Pilpres 2014 lalu.
"Kami nggak boleh intervensi ya, biarin saja proses hukum berjalan," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaJokowi membenarkan sempat ada diskusi dengan Kaesang soal langkah politik yang akan diambil.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak memiliki kekuasaan untuk mencalonkan atau mengusung sosok di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaYudhi juga mempertanyakan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, Pilkada adalah urusan partai politik. Dirinya juga bukan pemilik atau ketua umum partai.
Baca SelengkapnyaNawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca SelengkapnyaKaesang merasa pernyataan Sekjen PKS sebagai upaya menutup pintu koalisi antara PKS dengan PSI
Baca SelengkapnyaSelain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.
Baca Selengkapnya