Politisi PKS: Pisau hukum selalu tumpul jika berhadapan dengan KPK
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait penganiayaan dan penembakan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, penghentian kasus dalam sistem pidana di Indonesia dapat dilakukan di setiap tahapan hukum. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan saat pelimpahan ke pengadilan.
"Kasus Novel menunjukkan bahwa institusi penegak hukum kita dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan ragu mengusutnya," kata Nasir Djamil saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/2).
Politikus PKS ini menegaskan, penghentian kasus Novel ini bukanlah akhir dari segalanya. Nasir menegaskan, jika nanti ada alat bukti yang menguatkan, bukan tidak mungkin kasus Novel akan dibuka dan diteruskan kembali.
"Jika memang didapat lagi alat bukti maka bisa saja kasus Novel dilanjutkan. Artinya sejak awal, sepertinya kepolisian dan kejaksaan ragu mengusut kasus ini," jelas Nasir.
"Hukum kita sering tak berujung. Pisau hukum selalu tumpul saat berhadapan dengan oknum-oknum di KPK. Miris tapi inilah yang terjadi, hukum sudah dipolitisasi oleh aparat hukum," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca SelengkapnyaTerkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca Selengkapnya