Politisi PKS soal dana aspirasi: Belum apa-apa sudah ditolak
Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyebut Presiden Joko Widodo telah menolak usulan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Menanggapi hal itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini menuding ada alasan politik pemerintah menolak dana yang diusulkan apabila tidak dicermati maksud dan tujuan penyerapannya.
"Kalau belum apa-apa sudah ditolak itu sudah politis. Seharusnya dilihat dulu apakah sesuai RPJMN atau tidak. Orang yang mengatakan dengan berapi-api, itu sebenarnya cari panggung politik dan tiba-tiba dia ngambil lagi," papar Jazuli di gedung DPR MPR, Senayan, Kamis (25/6).
Selain itu, dia menilai pemerintah seharusnya mengkaji terlebih dahulu maksud dan tujuan dana aspirasi yang masuk dalam prolegnas 2015 dan tidak serta-merta menolaknya. "Saran saya seharusnya pemerintah lihat dulu apakah cocok enggak, kalau cocok silakan, tapi kalau enggak ada uangnya jangan dipaksakan," katanya.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Mengapa latar belakang proposal penting dalam proposal? Latar belakang proposal merupakan bagian penting dalam dokumen tersebut karena berfungsi sebagai dasar atau landasan yang menjelaskan mengapa proposal tersebut diajukan.
-
Mengapa proposal dana 17 Agustus ini penting? Perayaan ini tidak hanya sekadar memperingati kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud kebersamaan dan semangat persatuan di tengah-tengah masyarakat.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa visi LPDUK? 'LPDUK sendiri memiliki visi menjadi lembaga yang profesional dan akuntabel dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan usaha keolahragaan di Indonesia,' ujar Menpora, Dito Ariotedjo.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
Lebih lanjut dia memaparkan, bagi PKS menyetujui dana aspirasi untuk menjawab konstituen di dapil masing-masing.
"Buat PKS ini hanya aspirasi program. Bayangkan anda dipilih rakyat tapi tidak bawa apa-apa ke rakyat gimana? Sebenarnya itu kan sudah diputuskan dalam paripurna, dan itu berangkat dari UU MD3. Sebenarnya itu bukan dana tapi program. Jadi seorang anggota DPR ketika reses, di dapilnya kan ada aspirasi tentu harus disampaikan ke pemerintah. Memang harus dimatchingkan dengan program nasional. Kalau sejalan dengan RPJMN, tentu pemerintah berhak mengakomodir, kalau tidak ya berhak menolak," pungkas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKaesang mengatakan, arah dukungan PSI tak berkaitan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca Selengkapnya