Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Suciwati Minta Kasus Munir Tidak Berhenti
Merdeka.com - Istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib,Suciwati menyatakan, turut berdukacita atas meninggalnya Pollycarpus, mantan terpidana pembunuhan Munir. Dia menilai meskipun Pollycarpus telah meninggal dunia, namun penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.
"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Pollycarpus telah meninggal," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (17/10).
Dia mengungkapkan, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.
-
Siapa yang tergabung dalam Perkumpulan Al-Munir? Perkumpulan Al-Munir ini sendiri terdiri dari para ulama dari kelompok pembaharu atau kaum muda.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana Munir mengubah pandangan radikalnya? Pentingnya pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan menjadi titik balik baginya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang membantu Munir dalam proses deradikalisasi? 'Di sana saya mendapatkan pembinaan yang komprehensif, mencakup aspek keagamaan, wawasan kebangsaan, dan psikologi, serta melibatkan banyak pihak dari akademisi berpengalaman hingga tokoh masyarakat.'
Suciwati juga menyebut penyelesaian kasus Munir hanyalah janji pemerintah saja. Sebab hingga saat ini, lanjut dia kasus tersebut belum diselesaikan dengan tuntas.
"Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Pollycarpus. Tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10). Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.
Menurut keterangan istri almarhum, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, Minggu, 18 Oktober 2020.
"Iya, pemakaman besok jam 7 pagi,"ungkap Hera, istri almarhum Pollycarpus, Sabtu (17/10).
Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Tapi seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.
Baca SelengkapnyaKekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membunuh aktivis perempuan, Michelle Kurisi di Lanny Jaya pada 28 Agustus 2023 dikecam berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaDalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaJika penggembala membela diri, Mahfud mengungkapkan, seharusnya tidak menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca Selengkapnya