Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, meringkus seorang pria berinisial FG (29) dan PM (20) dan mereka ditangkap di wilayah yang sama di seputaran Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Mereka diketahui bukan satu jaringan dan untuk pelaku FG saat ditangkap memiliki barang sabu seberat 1.014,83 gram dan pelaku PM sebanyak 126, 42 gram.
Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa untuk total barang bukti diperkirakan senilai Rp 2 miliar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Total barang bukti yang kami amankan 1.158 gram sabu-sabu, diperkirakan nilainya Rp 2 miliar dan berpotensi membahayakan generasi muda 20 ribu jiwa," kata AKBP Dedy di Mapolres Badung, Bali, Senin (24/1).
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Badung, Bali, AKP Putu Budi Artama menerangkan, bahw pelaku berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan tinggal di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Namun pengiriman satu kilogram lebih sabu itu itu tidak langsung ke Jimbaran, melainkan transit di Jalan Raya Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
"Mungkin dikira wilayah Mengwi tidak ada yang mantau sehingga pengambilan paket sabu-sabunya di TKP. Sekarang transaksi atau transit pengiriman di desa-desa," ujarnya.
Tertangkapnya pelaku, pada Rabu (19/1) lalu sekitar pukul 16.40 Wita. Saat itu, pelaku dipergoki petugas sedang mengambil sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.
Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa ke motor dibawa pelaku dan disimpan di bawah sadel. Saat itulah, polisi langsung menyergapnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan kotak susu berisi 10 paket sabu-sabu.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku diperintah oleh Saiful saat ini berada di lapas. Dia disuruh memindahkan paket sabu itu ke Jimbaran," ujarnya.
Sementara, untuk pelaku PM ditangkap di Jalan Raya Tegal, Gang Anggrek, Mengwi, pada Jumat (14/1) lalu. Saat itu, pelaku diintai saat naik sepeda motor menuju TKP. Setibanya di sana, pelaku mengambil paket sabu-sabu di semak-semak dan paket itudibungkus plastik hitam di tas kulit pelaku juga ditemukan timbangan digital.
Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengaku sabu-sabu tersebut milik Ajik Dewa dan dijanjikan diberi upah Rp 2 juta untuk mengambil barang haram tersebut. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, juga ditemukan barang bukti sabu.
"Pelaku juga mengaku di lemari kamarnya juga ada sabu-sabu. Di sana diamankan satu paket sabu-sabu dibalut lakban merah, timbangan digital, gunting dan lakban. Barang bukti keseluruhan yang diamankan 126,42 gram sabu-sabu," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan, mengantar dan menempel narkotika sabu-sabu. "Motifnya bagian sindikat dan untuk (sumber barang) masih penyelidikan," ujarnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juga dan paling banyak Rp 8 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya