Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar

Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Kasus narkoba Rp 2 miliar. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, meringkus seorang pria berinisial FG (29) dan PM (20) dan mereka ditangkap di wilayah yang sama di seputaran Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Mereka diketahui bukan satu jaringan dan untuk pelaku FG saat ditangkap memiliki barang sabu seberat 1.014,83 gram dan pelaku PM sebanyak 126, 42 gram.

Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa untuk total barang bukti diperkirakan senilai Rp 2 miliar.

Orang lain juga bertanya?

"Total barang bukti yang kami amankan 1.158 gram sabu-sabu, diperkirakan nilainya Rp 2 miliar dan berpotensi membahayakan generasi muda 20 ribu jiwa," kata AKBP Dedy di Mapolres Badung, Bali, Senin (24/1).

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Badung, Bali, AKP Putu Budi Artama menerangkan, bahw pelaku berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan tinggal di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Namun pengiriman satu kilogram lebih sabu itu itu tidak langsung ke Jimbaran, melainkan transit di Jalan Raya Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

"Mungkin dikira wilayah Mengwi tidak ada yang mantau sehingga pengambilan paket sabu-sabunya di TKP. Sekarang transaksi atau transit pengiriman di desa-desa," ujarnya.

Tertangkapnya pelaku, pada Rabu (19/1) lalu sekitar pukul 16.40 Wita. Saat itu, pelaku dipergoki petugas sedang mengambil sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.

Selanjutnya, barang terlarang tersebut dibawa ke motor dibawa pelaku dan disimpan di bawah sadel. Saat itulah, polisi langsung menyergapnya dan dilakukan penggeledahan ditemukan kotak susu berisi 10 paket sabu-sabu.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku diperintah oleh Saiful saat ini berada di lapas. Dia disuruh memindahkan paket sabu itu ke Jimbaran," ujarnya.

Sementara, untuk pelaku PM ditangkap di Jalan Raya Tegal, Gang Anggrek, Mengwi, pada Jumat (14/1) lalu. Saat itu, pelaku diintai saat naik sepeda motor menuju TKP. Setibanya di sana, pelaku mengambil paket sabu-sabu di semak-semak dan paket itudibungkus plastik hitam di tas kulit pelaku juga ditemukan timbangan digital.

Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengaku sabu-sabu tersebut milik Ajik Dewa dan dijanjikan diberi upah Rp 2 juta untuk mengambil barang haram tersebut. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, juga ditemukan barang bukti sabu.

"Pelaku juga mengaku di lemari kamarnya juga ada sabu-sabu. Di sana diamankan satu paket sabu-sabu dibalut lakban merah, timbangan digital, gunting dan lakban. Barang bukti keseluruhan yang diamankan 126,42 gram sabu-sabu," ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa modus operandi para pelaku adalah menyimpan, mengantar dan menempel narkotika sabu-sabu. "Motifnya bagian sindikat dan untuk (sumber barang) masih penyelidikan," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juga dan paling banyak Rp 8 miliar.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya