Polres Badung Mediasi Warga yang Diusir dari Desa karena Belum Divaksin
Merdeka.com - Polisi telah menerima laporan dari warga yang diusir dari Desa Adat Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, karena mereka belum menjalani vaksinasi Covid-19. Pihak berwajib masih menelaah aturan hukum terkait kasus itu dan mengupayakan mediasi antara para pihak.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, warga berinisial FWS melaporkan pengusiran keluarganya ke Mapolres Badung, Selasa (27/7). "Jadi, kemarin kita baru terima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan adanya warga yang, sebenarnya bukan diusir bahasanya. Tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin, menolak divaksin tanpa alasan yang kuat," kata Roby saat dihubungi Rabu (28/7).
Menurut Roby, berdasarkan kronologi yang dia dapat, pemerintah desa hanya ingin mendukung vaksinasi yang merupakan program nasional. "Ternyata yang bersangkutan (FWS) memang belum mau untuk divaksin, tapi tetap kita akan kaji dulu bagaimana untuk penanganannya," sebutnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Namun, dia juga mengakui kasus itu juga terkait hak pribadi perorangan dengan kebijakan pemerintah. Karena itu, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak.
"Kita akan mediasi dulu, nanti kita akan lihat bagaimana perkembangannya. Kita akan lihat sejauh mana aturan hukum ada yang mengikat untuk urusan itu," ungkapnya.Roby juga menyinggung keberadaan Desa Adat pada tradisi masyarakat Bali. Adat dipelihara untuk menjaga kelestarian budaya dan dalam strata masyarakat Bali.
"Makanya, kalau dari kami kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, marilah kita di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung. Kalau memang ada aturan yang mengikat, di mana lingkungan bisa kita tinggal, kalau seyogianya pribadi saya, ikuti saja," ujarnya.
"Kalau memang menurut kita, tidak cocok dengan lingkungan itu iya kalau buat saya daripada kita mengubah lingkungan yang sudah ada dari awal, kenapa tidak kita saja yang pindah, kan tidak mungkin satu orang mengubah satu kampung," sebut Roby.
Sementara itu, dari pihak Desa Adat Gulingan mengakui FWS diusir dari desa karena belum divaksin Covid-19. Kelian Adat atau setingkat Ketua RW Banjar Tengah Kaler I Made Giri Asta mengatakan, pengusiran tersebut atas kesepakatan desa karena pria itu menolak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Dia menjelaskan, pada Juni lalu, pihak desa adat menyebarkan undangan vaksinasi Covid-19 di balai banjar kepada warga melalui WhatsApp. FWS menolak undangan dengan alasan tidak garansi kesehatan.
"'Saya tidak mau divaksin sampai pemerintah memberikan garansi kesehatan dan nyawa kepada pengguna vaksin. Memang sudah bisa dipastikan jenis vaksin itu uji klinisnya apa? Terhadap genetika manusia?' Itulah yang dijawab sesuai dengan yang di WA," kata Asta membacakan isi pesan singkat FWS kepadanya kepada wartawan, Selasa (27/7).
Selain itu, pihaknya menyebutkan bahwa petugas berkali-kali mengedukasi dan mengajak FWS dan istrinya untuk mengikuti vaksinasi massal. Namun mereka tetap menolak.
"Kita ke sana memberikan pemahaman untuk segera melakukan vaksin. Kalau enggak mau divaksin karena sakit untuk menunjukkan keterangan sakit dari dokter. Jadi diberikan waktu perbekel (setingkat lurah) untuk melengkapi dan dia tidak melengkapi. Akhirnya didatangi kembali sama Babinsa dan Babinkamtimnas untuk memberi penjelasan agar yang bersangkutan mau divaksin secara baik-baik," ungkapnya.
Pihak desa akhirnya melakukan rapat untuk mengambil sikap atas penolakan FWS. Desa adat memutuskan menjatuhkan pararem atau hukum desa adat berupa pengusiran FWS dari desa.
"Untuk menindaklanjuti ini kita lakukan rapat mendadak dan diputuskan untuk Bapak Feri dikeluarkan dari Banjar Dinas Tengah Kaler. Ini pertimbangannya keamanan lingkungan. Setelah itu dia ada perlawanan dan tidak mau divaksin dan mau mengikuti Permendagri dan surat perbekel seperti itu," kata dia.
Pihak desa berencana mengeluarkan FWS dari desa pada Minggu (25/7) lalu. Namun, FWS meminta waktu pengusiran diundur karena ingin mencari perlindungan hukum dari pengacara. Desa adat lalu mempersilakan sambil menunggu keputusan FWS.
"(Proses eksekusi pengusiran) kita masih berkoordinasi. Kita nggak mau dengan cara anarkis dan lainnya," ujarnya.
Sementara, FWS membantah menolak untuk mengikuti vaksinasi. Tapi dia enggan mengungkap alasan belum bersedia menerima suntikan vaksin Covid-19.
"Tidak ada bahasa saya melawan, tidak ada saya menolak divaksin, saya mau divaksin. Ingat, saya mau divaksin," ujarnya.
Dia menyatakan keberatan diusir Desa Adat karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease. Dalam Perpres itu, warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19, diberikan penundaan atau penghentian layanan administrasi, hingga denda.
"Andaikata saya diberikan sanksi oleh pemerintah, saya siap, saya siap diberikan denda oleh Presiden, saya siap karena itu pemerintahan. Tapi kalau dari perbekel ini kan tidak mengarah ke Keputusan Presiden," ujarnya.
Seorang warga berinisial FWS dan keluarganya diusir dari desa di Badung, Bali. Alasan pengusiran itu karena mereka tidak memiliki sertifikat vaksinasi atau belum disuntik vaksin. FWS kemudian didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasus itu ke pihak Kepolisian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Baca SelengkapnyaBentrokan dipicu proses pengukuran tanah untuk pengembangan kawasan
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dilakukan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaKepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.
Baca SelengkapnyaSebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca Selengkapnya