Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Bantul tangkap penjual & peracik miras maut tewaskan 4 warga

Polres Bantul tangkap penjual & peracik miras maut tewaskan 4 warga Miras oplosan di Bantul. ©2017 Merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Polres Bantul, DIY akhirnya menetapkan Sumantoro penjual dan peracik minuman keras (miras) oplosan menjadi tersangka. Sumantoro ditetapkan menjadi tersangka karena miras oplosan racikannya yang dinamai AL menewaskan empat orang warga Bantul yang mengonsumsinya.

Menurut Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, tersangka Sumantoro dibekuk setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari beberapa saksi bahwa para korban meninggal dunia membeli miras oplosan di tempat Sumantoro. Berbekal pengakuan dari para saksi, Kepolisian mendatangi dan menggeledah rumah Sumantoro.

Anggaito menceritakan bahwa saat digeledah, petugas hanya mendapati sisa-sisa miras oplosan dari botol kosong. Sisa hasil miras oplosan racikan Sumantoro ini kemudian dibawa ke Labfor Semarang untuk diteliti kandungan zat-zat kimianya.

Selain menjadikan barang bukti berupa cairan sisa miras oplosan, Polisi juga memiliki alat bukti yang lainnya. Alat bukti tersebut berupa surat hasil pemeriksaan dokter yang menangani korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan.

"Dari pengakuan tersangka, minuman AL terdiri dari alkohol 90 persen sebanyak satu liter kemudian dicampur air mineral 7,5 liter dan 16 botol minuman berenergi merek Torpedo. Harga pokok untuk alkohol Rp 70 ribu dan minuman energi seharga Rp 2 ribu," papar Anggaito di Mapolres Bantul, Rabu (8/2).

Anggaito menambahkan bahwa tersangka menjual satu plastik miras seharga Rp 20 ribu. Tersangka diduga mengedarkan miras oplosan AL ke sekitar wilayah Kabupaten Bantul.

"Pelaku diancam dengan pasal 204 KUHP Ayat 2 yaitu seseorang yang menjual sifatnya berbahaya atau menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun," terang Anggaito.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan

Racik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya