Polres Belitung Tangkap Dua Pencuri Radar Kapal dan Satelit Ikan
Merdeka.com - Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan, HR (23) dan S (33) pelaku pencurian peralatan radar karang dan satelit ikan milik KM Star Jaya yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan, Belitung, pada Maret lalu.
"Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan masuk ke dalam kapal dan menuju kotak yang berisikan satu set peralatan radar dan satelit ikan," kata Kasubsi Penmashumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem di Tanjung Pandan, Senin (11/10).
Ia mengatakan aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Star Jaya bahwa satu set peralatan satelit ikan merek Furuno GP 23 No.6432-1811 dan satu set peralatan radar karang merek Furuno Ech Sounder LS 4100 No. 2242-4668 telah hilang.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
"ABK meneruskan informasi kehilangan tersebut kepada saudara Hasan Basri (47) selaku penanggung jawab atau juragan kapal tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku, HR (23) berhasil ditangkap saat berada di Desa Tanjung Binga pada Sabtu (9/10) lalu.
"Unit Tipidum menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku, HR (23) sedang berada di Tanjung Binga maka tim langsung bergerak menuju Tanjung binga untuk mengamankan pelaku," katanya.
Sedangkan tersangka lainnya, S (33) berhasil diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan usai pulang dari melaut.
"Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan satu set peralatan satelit ikan yang memang sempat dijual oleh pelaku," ujar dia.
Dia menambahkan, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan kurang lebih sebesar Rp10 juta.
"Peralatan tersebut memang sempat dijual oleh pelaku dengan alasan untuk biaya kepulangannya ke kampung halaman," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaHingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnya