Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 55 kg sabu dan 46 ribu ekstasi
Merdeka.com - Personel Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 55 kilogram sabu dan 46.718 butir pil ekstasi dari luar negeri ke Indonesia melalui perairan. Ini merupakan pengungkapan penyelundupan narkoba paling besar di jajaran Polda Riau.
"Iya ini adalah pengungkapan narkoba terbesar selama sejarahnya Polda Riau. Provinsi Riau ini sangat rawan untuk menjadi pintu masuk atau lintasan narkoba, baik sabu maupun pil ekstasi," ujar Kapolda Riau Irjen Nandang didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Rabu (2/5).
Nandang menceritakan, upaya penyelundupan sabu seharga Rp 55 miliar lebih dan ekstasi seharga Rp 14 miliar itu masuk dari perairan Kabupaten Bengkalis diduga dari China. Sabu itu dibawa tiga kurir. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Petugas Polsek Bengkalis dan Polres awalnya mendapat informasi akan adanya narkoba yang masuk dari luar ke Bengkalis melalui pelabuhan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan ke pelabuhan," ucap Nandang.
Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan dua kurir inisial J (22) dan DP (31) di Pelabuhan Roro Penyeberangan Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/4).
"Dua kurir itu ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil travel di pelabuhan tersebut. Kemudian petugas menggeledah dan menemukan 25 bungkus sabu (25 kilogram) dalam tas koper, serta 20.800 butir pil ekstasi dalam kotak blender," ucap Nandang.
Kedua kurir itupun langsung diinterogasi polisi untuk mengetahui jaringan narkoba yang mereka edarkan. Hasilnya, kedua pelaku mengaku akan mengirim narkoba itu ke Kota Pekanbaru. Mereka merupakan kurir dan mendapatkan barang dari RO, dan narkoba itu diketahui milik seseorang inisial M.
Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang disebutkan dua kurir tersebut. Polisi menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian kita lakukan pengembangan di hari yang sama dan berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AS (26) di Jalan Imam Bulkim, Desa Pasiran, Kecamatan Bantan," kata Nandang.
Kepada polisi, AS mengaku hanya anak buah dari RO, bos pemilik sabu. Kemudian petugas membawa AS ke rumah RO, namun pelaku sudah tak berada di rumah.
"Di rumah RO, petugas menemukan narkoba lebih besar lagi, yakni 30 bungkus sabu seberat 30 kilogram dan lima bungkus pil ekstasi dengan jumlah 25.918 butir. RO sedang dicari dan saat ini menjadi buronan," pungkas Nandang.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai DPO atau buronan. mereka bertiga yakni RO, FI dan JF. Peran mereka sebagai pengendali jaringan narkoba yang masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui Bengkalis.
"Pelaku yang kita amankan ditahan di Mapolda Riau untuk kepentingan penyidikan, mereka dijerat pasal 144 Jo 122 Jo 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tenatnag narkotika ancaman hukuman mati," tegas Yusup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya